Suara.com - Sebuah inovasi menarik muncul dari Dinas Perkebunan Kabupaten Cirebon melalui pembentukan Tim Kerohanian.
Salah satu program unggulan tim ini adalah penerapan arisan kurban, yang tujuannya untuk memudahkan pegawai melaksanakan ibadah kurban saat Hari Raya Idul Adha.
Lantas, apakah Islam memperbolehkan arisan kurban?
Program ini dilaksanakan dengan cara mengumpulkan iuran sebesar Rp 1.000 per pegawai setiap bulan. Dana yang terkumpul nantinya digunakan untuk membeli hewan kurban.
Jika hanya cukup untuk membeli tiga ekor kambing, maka akan dipilih tiga orang peserta arisan untuk melaksanakan kurban atas nama masing-masing secara bergiliran.
Inisiatif ini tak hanya menunjukkan semangat gotong royong, tetapi juga mengangkat nilai kebersamaan dalam melaksanakan ibadah.
Meski demikian, banyak yang mempertanyakan bagaimana hukum arisan kurban dalam Islam, terutama apakah mekanismenya sesuai dengan ketentuan syariat.
Dalam Islam, prinsip muamalah sangat fleksibel selama tidak bertentangan dengan hukum syariat, seperti larangan riba dan gharar (ketidakpastian).
Menurut para ulama fikih, dikutip dari website resmi Muhammadiyah, arisan kurban dapat dikategorikan sebagai akad muamalah berbentuk simpan-pinjam sukarela ('an taradhin) yang sah selama dilakukan dengan kesepakatan dan tanpa paksaan.
Lewat musyawarah, tiga orang peserta ditetapkan sebagai shahibul kurban. Artinya, mereka yang ditunjuk benar-benar dianggap memiliki hewan kurban secara sah dan bukan atas nama kolektif.
Ini penting karena menurut syariat, hewan kurban untuk kambing hanya sah jika atas nama satu orang, bukan beramai-ramai seperti pada sapi atau unta.
Sementara itu, dana iuran yang terkumpul secara kolektif bukanlah bentuk riba ataupun jual beli fiktif, melainkan infak bersama yang dimanfaatkan untuk tujuan ibadah.
Hal itu sejalan dengan prinsip gotong royong yang dijunjung tinggi dalam Islam dan masyarakat Indonesia.
Allah SWT menegaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 261:
"Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui."