Mulai Berlaku Tahun Ini, Seperti Apa Sebenarnya Kurikulum Merdeka Belajar?

Vania Rossa, Lilis Varwati

Selasa, 05 Juli 2022 | 16:44 WIB
Mulai Berlaku Tahun Ini, Seperti Apa Sebenarnya Kurikulum Merdeka Belajar?
Ilustrasi kurikulum merdeka (unsplash.com/@isengrapher)

Suara.com - Kurikulum merdeka belajar akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2022. Kurikulum tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) sebagai opsi tambahan dalam rangka pemulihan pembelajaran pasca pandemi selama 2022-2024.

Sebelum pandemi, satuan pendidikan menggunakan kurikulum 2013. Kemudian, pada masa pandemi 2020-2021, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat atau kurikulum 2013 yang disederhanakan untuk menjadi rujukan kurikulum bagi satuan pendidikan.

Pada tahun ajaran 2021/2022 di mana pandemi masih terjadi, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK).

Untuk masa pemulihan pembelajaran tahun 2022-2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran.

Kurikulum Darurat, yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013, juga masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan. Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan yang di dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka.

Ssperti apa sebenarnya kurikulum merdeka belajar?

Kurikulum Merdeka merupakan nama baru dari kurikulum prototipe yang resmi diluncurkan oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Dalam penerapannya, kurikulum Merdeka Belajar tidak dilaksanakan secara serentak dan masif di seluruh sekolah di Indonesia.

Kemendikburistek memberikan dukungan pembelajaran Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada sekolah yang belum melaksanakan kurikulum itu dengan memperoleh pendampingan pembelajaran untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri.

Sehingga Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas serta aktor lain dapat mengadakan kegiatan berbagi praktik baik Kurikulum Merdeka dalam bentuk seminar maupun lokakarya secara mandiri.

baca juga

Dikutip dari situs Kemendikbudristek, Kurikulum Merdeka Belajar menjadi pengembangan dan penerapan dari kurikulum darurat yang diluncurkan untuk merespon dampak dari pandemi Covid-19. Kurikulum itu menjadi pendekatan yang dilakukan supaya siswa dan mahasiswa bisa memilih pelajaran yang diminati.

Dalam Kurikulum Merdeka tersebut sistem pendidikan berpatokan pada esensi belajar dengan menyesuaikan bakat dan minat siswa masing-masing.

Walaupun mulai diberlakukan tahun ini, kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum nasional akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Migrant Care Usulkan TPPO Masuk  Kurikulum Sekolah

Migrant Care Usulkan TPPO Masuk Kurikulum Sekolah

Metro | Selasa, 05 Juli 2022 | 16:05 WIB

Migrant Care Usul Isu TPPO Masuk Dalam Kurikulum Sekolah

Migrant Care Usul Isu TPPO Masuk Dalam Kurikulum Sekolah

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 15:09 WIB

Mengenal Apa Itu Kurikulum Merdeka Belajar, Ini Perbedaan dengan Kurikulum 2013

Mengenal Apa Itu Kurikulum Merdeka Belajar, Ini Perbedaan dengan Kurikulum 2013

News | Selasa, 05 Juli 2022 | 15:00 WIB

Terkini

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:51 WIB

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:50 WIB

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:48 WIB

×