Menariknya, bagi warga Indonesia yang telah divaksinasi lengkap, tidak perlu lagi menjalankan tes PCR ketika ingin berlibur ke Singapura. Namun, Anda harus mengisi SG Arrival Card maksimum 3 hari sebelum keberangkatan.
4. Australia
Negara yang terkenal dengan bangunan uniknya yaitu Opera House Sydney, saat ini sudah dapat Anda kunjungi tanpa perlu tes PCR. Namun, terdapat beberapa negara bagian di Australia yang mengharuskan Anda untuk melakukan karantina. Perlu diketahui, semua wisatawan yang masuk ke Australia wajib melengkapi Digital Passenger Declaration.
5. Inggris
Pemerintah Inggris sudah mencabut semua syarat perjalanan dan pembatasan terkait Covid-19. Hal ini membuat Anda yang berencana ke Inggris tidak perlu lagi melakukan tes PCR. Syaratnya tidak lain yaitu telah divaksinasi secara lengkap.
Anda juga tidak diwajibkan untuk memiliki asuransi perjalanan dan tidak perlu melakukan karantina setibanya di Inggris. Akan tetapi, pemerintah Inggris mengimbau para wisatawan untuk tetap mematuhi regulasi perjalanan yang diatur oleh setiap negara asal keberangkatan.
6. Belanda
Bagi Anda yang ingin ke Belanda dan telah menerima vaksinasi secara lengkap -yang disetujui oleh European Medicines Agency (EMA) atau World Health Organization (WHO)-, Anda tidak perlu lagi melakukan tes PCR.
Namun, bagi Anda yang berusia 12 tahun ke atas wajib melengkapi dan menunjukkan formulir Vaccine Declaration COVID-19. Formulir wajib ditunjukkan sebelum boarding untuk masuk ke negara kincir angin tersebut.
7. Amerika Serikat
Baca Juga: Kemenhub Rilis Aturan Baru: Penumpang Belum Vaksin Booster Wajib Tes PCR
Sekarang saatnya Anda melihat patung Liberty dari dekat. Pastikan Anda sudah divaksinasi secara lengkap untuk masuk ke Amerika Serikat tanpa tes PCR. Namun, Anda tetap diwajibkan melakukan tes COVID-19 di hari ke-3 dan ke-5 setelah kedatangan. Sebelum melakukan perjalanan, pastikan Anda telah memiliki Visa Amerika Serikat dan Asuransi Perjalanan Covid-19, ya.