Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Tetap Diberlakukan, Pemprov NTT: Konservasi yang Baik Butuh Anggaran Besar

Vania Rossa

Selasa, 02 Agustus 2022 | 12:34 WIB
Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Tetap Diberlakukan, Pemprov NTT: Konservasi yang Baik Butuh Anggaran Besar
Taman Nasional Komodo. (Tim Pelaksana Penguatan Fungsi Taman Nasional Komodo)

Suara.com - Terkait dengan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) Pemerintah Provinsi NTT akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat dimana langkah tersebut diambil untuk pelaksanaan konservasi TNK.

“Kita akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan tarif masuk Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) yakni Pulau Komodo dan Pulau Padar. Di samping itu juga akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung di kedua pulau tersebut. Pelaksanaan tarifnya tetap diberlakukan mulai hari ini dan akan terus kita lakukan evaluasi serta sosialisasi pada masyarakat,” kata Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), mengutip siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (2/8/2022).

“Butuh anggaran yang besar untuk mengelola sebuah Taman Nasional, dan di Indonesia ini ada banyak sekali Taman Nasional. Oleh sebab itu, untuk konservasi Taman Nasional Komodo maka kita harus punya anggaran yang cukup agar pengelolaannya lebih maksimal. Konservasi yang baik itu sudah pasti butuh anggaran yang besar. Maka tarif tersebut akan digunakan dengan baik untuk konservasi dan juga kita batasi pengunjungnya agar alam dan ekosistemnya tetap terjaga,” tegas Gubernur VBL.

Diharapkan, dengan konservasi TNK yang baik, maka akan semakin menjadi kebanggan kita semua, terlebih mengingat komodo ini adalah satu-satunya yang ada di dunia dan hanya ada di Nusa Tenggara Timur.

“Kita sangat menjaga ekosistem darat dan laut dari dua pulau itu misalnya dengan mencegah dari adanya upaya pemboman ikan yang juga merusak alam lautnya, pencegahan pencurian satwa seperti rusa yang adalah makanan komodo. Ini semua sangat berkaitan erat demi kelangsungan hidup ekosistem di sana dan juga demi kelangsungan hidup komodo,” kata Gubernur.

“Bagi masyarakat yang juga ingin melihat komodo bisa ke Pulau Rinca, di sana juga ada 1.300 komodo, dan di Pulau Rinca dikenakan dengan tarif yang normal. Presiden Jokowi juga telah katakan kalau tidak ingin ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, maka juga bisa ke Pulau Rinca karena komodo di sana juga sama dengan di dua pulau tersebut dan tak ada bedanya,” kata Gubernur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pro Kontra Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Jadi Rp 3,7 Juta: Antara Konservasi dan Ekonomi Warga

Pro Kontra Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Jadi Rp 3,7 Juta: Antara Konservasi dan Ekonomi Warga

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 11:34 WIB

Tiket ke Pulau Komodo Selangit, Pengelolaan Situs Warisan Dunia Bukan Cuma Soal Tarif

Tiket ke Pulau Komodo Selangit, Pengelolaan Situs Warisan Dunia Bukan Cuma Soal Tarif

Tekno | Senin, 01 Agustus 2022 | 22:07 WIB

Hari Konservasi Alam Dunia 2022, Ini Beberapa Hal yang Kamu Bisa Lakukan untuk Ikut Berkontribusi

Hari Konservasi Alam Dunia 2022, Ini Beberapa Hal yang Kamu Bisa Lakukan untuk Ikut Berkontribusi

Lifestyle | Jum'at, 29 Juli 2022 | 14:42 WIB

Terkini

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:28 WIB

3 Tanda Kamu Punya Feng Shui Kuat Menurut Grace Tahir, Pernah Mengalaminya?

3 Tanda Kamu Punya Feng Shui Kuat Menurut Grace Tahir, Pernah Mengalaminya?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Siapa Bos Gendut? Gembong Narkoba Kampung Bahari Tertangkap BNN

Siapa Bos Gendut? Gembong Narkoba Kampung Bahari Tertangkap BNN

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol

Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:21 WIB

Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football

Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?

Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

4 Ide OOTD Contemporary Streetwear ala S.Coups SEVENTEEN, Keren Tanpa Ribet

4 Ide OOTD Contemporary Streetwear ala S.Coups SEVENTEEN, Keren Tanpa Ribet

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Danantara Bangun Pabrik Magnet Permanen, untuk Komponen EV hingga Senjata Canggih

Danantara Bangun Pabrik Magnet Permanen, untuk Komponen EV hingga Senjata Canggih

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:12 WIB

KPA Tangerang Temukan 203 Kasus HIV hingga April 2026, Layanan Deteksi Diperluas

KPA Tangerang Temukan 203 Kasus HIV hingga April 2026, Layanan Deteksi Diperluas

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:10 WIB

×