Jessica Iskandar Tunggak KPR Sampai 3 Bulan, Rumah Terancam Disita?

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Minggu, 13 November 2022 | 09:45 WIB
Jessica Iskandar Tunggak KPR Sampai 3 Bulan, Rumah Terancam Disita?
Potret rumah Jessica Iskandar yang mau dijual karena terlilit hutang. (Dok. Youtube)

Suara.com - Artis Jessica Iskandar alias Jedar terpaksa harus menjual rumah mewahnya di Jakarta karena terlilit utang. Diketahui, Jessica Iskandar yang merupakan istri Vincent Verhaag ini telah menunggak cicilan kredit kepemilikan rumah (KPR) selama 3 bulan.

Alasan Jessica Iskandar mengalami kesulitan untuk membayar cicilan KPR rumahnya itu karena ia mengalami penipuan yang menyebabkannya rugi hingga Rp 10 miliar. Oleh sebab itu, Jessica Iskandar harus menjual rumah yang telah dihuninya selama 10 tahun itu.

Jessica Iskandar juga telah melakukan promosi untuk menjual atau menyewakan rumahnya itu jika ada yang berminat. Ia melakukan promosi melalui kanal Youtube dan akun Facebook miliknya.

Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag [Instagram]
Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag [Instagram]

Bahkan, meskipun Raffi Ahmad mengaku akan membantu membayar tunggakan KPR miliknya itu, Jessica Iskandar tetap memutuskan untuk menjual rumahnya.

Terkait KPR, biasanya beberapa orang menggunakan cara ini untuk membantu membeli atau memperbaiki rumah. KPR merupakan fasilitas kredit dari perbankan kepada nasabah agar mempermudah pembelian rumah atau renovasi dengan imbalan pengguna harus rutin membayar cicilan yang telah disepakati.

Meski demikian, dalam perjalanannya, beberapa orang sering mengalami kendala sehingga sulit untuk membayar cicilan KPR seperti Jessica Iskandar. Beberapa informasi sering beredar jika seseorang telat membayar KPR rumahnya akan disita oleh bank.

Namun, apa yang sebenarnya terjadi jika seseorang menunggak pembayaran KPR? Mengutip situs KPR Academy, berikut beberapa hal yang terjadi jika seseorang menunggak bayar cicilan KPR.

SMS/Email/Telepon peringatan

Ketika KPR menunggak, biasanya pihak bank tidak akan langsung mendatangi secara langsung. Biasanya, nasabah akan mendapatkan peringatan untuk membayar melalui SMS, Email, atau telepon dari bank. Selain itu, bank juga akan meminta kepastian kapan nasabah akan membayar tunggakan KPR tersebut.

baca juga

Telpon peringatan ke-2

Jika nasabah belum juga memenuhi permintaan, pihak bank akan memberikan peringatan melalui telepon kedua. Dalam peringatan ini pihak bank biasanya akan lebih tegas agar nasabah dapat segera membayar tunggakan KPR.

Pihak bank juga tidak melakukan tindakan hukum selama nasabah kooperatif dan menunjukkan progres akan membayar tunggakan. Bank juga akan meminta nasabah untuk berjanji kapan akan membayar tunggakan serta denda telat sesuai dengan kesepakatan.

Surat pengingatan

Apabila dari peringatan melalui telepon nasabah belum juga membayar, pihak bank akan memberikan surat peringatan. Hal ini juga sebagai peringatan tegas karena tidak adanya kepastian dari nasabah untuk membayar tunggakan KPR. Pihak bank juga sudah mulai hilang kepercayaan karena nasabah yang tidak kooperatif.

Mencari Solusi Bersama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlilit Utang Cicilan KPR, Jessica Iskandar Akui Sering Makan di Warteg dan Naik Taksi Online

Terlilit Utang Cicilan KPR, Jessica Iskandar Akui Sering Makan di Warteg dan Naik Taksi Online

Tasikmalaya | Minggu, 13 November 2022 | 09:37 WIB

5 Gaya Interior Rumah Minimalis, dari Natural Sampai Mewah Ada!

5 Gaya Interior Rumah Minimalis, dari Natural Sampai Mewah Ada!

Lifestyle | Minggu, 13 November 2022 | 08:56 WIB

Kalah Sama Raffi Ahmad, Ternyata Ivan Gunawan Ogah Bayarin Cicilan Rumah Jessica Iskandar karena Hal Ini

Kalah Sama Raffi Ahmad, Ternyata Ivan Gunawan Ogah Bayarin Cicilan Rumah Jessica Iskandar karena Hal Ini

Selebtek | Minggu, 13 November 2022 | 08:46 WIB

Terkini

Viral Monyet-monyet Bikin Formasi 'Jembatan Hidup' Selamatkan Diri dari Kebakaran Hutan

Viral Monyet-monyet Bikin Formasi 'Jembatan Hidup' Selamatkan Diri dari Kebakaran Hutan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:07 WIB

Bahlil Targetkan Ekspor Nikel Tembus 45 Miliar Dolar AS pada 2026

Bahlil Targetkan Ekspor Nikel Tembus 45 Miliar Dolar AS pada 2026

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:04 WIB

PLN Batam Ungkap Penyebab Blackout di Kepri: Monyet

PLN Batam Ungkap Penyebab Blackout di Kepri: Monyet

Batam | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:01 WIB

Viral Mata Melotot Gubernur Bali Wayan Koster Kena Damprat Pegawai SPBU: Saya Bukan Robot Pak

Viral Mata Melotot Gubernur Bali Wayan Koster Kena Damprat Pegawai SPBU: Saya Bukan Robot Pak

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:00 WIB

YG Entertainment Bagikan Update Dua Grup Idol Baru, Debut Masih Menunggu

YG Entertainment Bagikan Update Dua Grup Idol Baru, Debut Masih Menunggu

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Cara Mengatasi Lipstik Menempel di Cangkir atau Pakaian saat Acara Formal

Cara Mengatasi Lipstik Menempel di Cangkir atau Pakaian saat Acara Formal

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Alasan Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan KPK Meski Ikut Terjaring OTT

Alasan Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan KPK Meski Ikut Terjaring OTT

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Bolehkah Ibu Menyusui Minum Kopi? Awas, Ini Batas Aman agar Bayi Tidak Rewel!

Bolehkah Ibu Menyusui Minum Kopi? Awas, Ini Batas Aman agar Bayi Tidak Rewel!

Health | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Guru Besar FKUI: Dampak Kesehatan Asap Karhutla Sudah Diperingatkan Sejak 26 Tahun Lalu

Guru Besar FKUI: Dampak Kesehatan Asap Karhutla Sudah Diperingatkan Sejak 26 Tahun Lalu

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:57 WIB

Mengenang Omongan Prabowo 2015: Saat Karhutla Tak Kunjung Berstatus Bencana Nasional

Mengenang Omongan Prabowo 2015: Saat Karhutla Tak Kunjung Berstatus Bencana Nasional

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:56 WIB

×