Pentingnya Punya Asuransi Properti, Begini 3 Cara Tepat Memilihnya

Rima Sekarani Imamun Nissa

Selasa, 29 November 2022 | 16:18 WIB
Pentingnya Punya Asuransi Properti, Begini 3 Cara Tepat Memilihnya
Ilustrasi rumah tempat tinggal (pexels.com/binyamin-mellish)

Suara.com - Punya asuransi artinya memiliki proteksi dari risiko finansial yang dapat terjadi di masa depan sekaligus jadi poin penting untuk menciptakan perencanaan keuangan sehat. Tak hanya soal kesehatan, tapi juga terdapat asuransi lainya sesuai dengan kebutuhan, mulai dari pendidikan, kendaraan, hingga properti.

Asuransi properti adalah jenis perlindungan atau proteksi terhadap aset properti seperti rumah, apartemen, dan perkantoran. Nah, dibanding lainnya, asuransi properti mungkin masih asing bagi sebagian orang sehingga tidak banyak pemilik rumah, gedung, atau bangunan yang menggunakan jenis asuransi ini.

"Seperti asuransi pada umumnya, tujuan utama dari penggunaan asuransi properti adalah untuk mengantisipasi kerugian finansial akibat kejadian tidak diinginkan yang menimpa properti. Sehingga, memiliki asuransi properti memang sebuah keharusan asal produk yang dipilih harus sesuai kebutuhan dan target," kata Tirto Utomo selaku Direktur Bisnis Qoala Plus, Senin (28/11/2022), dikutip dari siaran pers.

Asuransi properti memberikan proteksi terhadap kerugian yang timbul akibat bencana alam atau perbuatan manusia seperti kebakaran dan pencurian. Perusahaan asuransi akan menanggung segala bentuk risiko yang ditimbulkan oleh beberapa masalah tersebut.

Lalu, bagaimana cara memilih asuransi properti yang tepat dengan proses klaim asuransi mudah dan cepat? Berikut tipsnya menurut Qoala.

Pilih asuransi properti sesuai kebutuhan

Terdapat dua jenis asuransi properti yaitu asuransi properti untuk perlindungan rumah dan properti bisnis. Pastikan Anda memilih asuransi properti yang diperlukan.

Asuransi rumah fokus memberikan proteksi terhadap rumah Anda dari kerugian yang diakibatkan oleh bencana alam atau perbuatan manusia. Properti bisnis juga membutuhkan perlindungan. Terdapat banyak manfaat yang diberikan, termasuk pengalihan risiko, pengumpulan dana, dan premi yang seimbang. Secara tidak langsung, asuransi bisnis dapat membantu merangsang pertumbuhan bisnis dengan mencegah kerugian.

Perhitungkan nilai kebutuhan uang pertanggungan

baca juga

Memilih polis asuransi properti memang harus bijak. Ada banyak hal yang harus diperhatikan termasuk jumlah premi dan nilai kebutuhan uang pertanggungan. Jika tidak diperhitungkan dengan tepat, asuransi mungkin tidak bisa mengcover jumlah nilai yang Anda butuhkan untuk properti. Minta bantuan agen untuk membuat estimasi dan perhitungan agar polis asuransi dan nilai pertanggungan tepat sasaran.

Bandingkan beberapa polis asuransi

Banyak perusahaan asuransi yang menawarkan polis serupa namun dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Saat hendak memilih asuransi untuk perlindungan properti, lebih baik tidak terpaku pada satu pilihan saja. Bandingkan beberapa polis asuransi dan pilih yang hampir mendekati ekspektasi Anda serta pastikan jika polis asuransi tersebut bisa memenuhi kebutuhan perlindungan Anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Alasan Kamu Harus Mapan Secara Finansial, Bisa Bantu Banyak Orang!

3 Alasan Kamu Harus Mapan Secara Finansial, Bisa Bantu Banyak Orang!

Your Say | Kamis, 24 November 2022 | 15:03 WIB

Istilah-istilah dalam Asuransi Ini Penting untuk Diketahui, Sudah Tahu Belum?

Istilah-istilah dalam Asuransi Ini Penting untuk Diketahui, Sudah Tahu Belum?

Bisnis | Kamis, 24 November 2022 | 10:54 WIB

Lewat Estafet Peduli Bumi di Makassar, Asuransi Astra Bagikan Edukasi Safety Riding

Lewat Estafet Peduli Bumi di Makassar, Asuransi Astra Bagikan Edukasi Safety Riding

Otomotif | Rabu, 23 November 2022 | 20:28 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×