Istilah-istilah dalam Asuransi Ini Penting untuk Diketahui, Sudah Tahu Belum?

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 24 November 2022 | 10:54 WIB
Istilah-istilah dalam Asuransi Ini Penting untuk Diketahui, Sudah Tahu Belum?
Ilustrasi transaksi pengajuan asuransi - Bagaimana cara kerja bisnis asuransi (Pexels)

Suara.com - Asuransi merupakan salah satu produk keuangan yang cukup familiar di tengah masyarakat. Produk keuangan ini cukup penting dalam membantu memberikan perlindungan pada penggunanya, terutama secara finansial.

Namun demikian, tak sedikit orang yang belum benar-benar paham tentang istilah-istilah dalam asuransi. Jika Anda berencana ingin mencoba menggunakan produk asuransi, tak ada salahnya meluangkan sedikit waktu untuk mempelajari istilah penting dalam dunia asuransi. 

Sekilas tentang asuransi

Dilansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id disebutkan bahwa asuransi merupakan suatu perjanjian antara perusahaan jasa asuransi (penanggung) dengan pemegang polis (tertanggung). Perjanjian yang terjadi tersebut kemudian menjadi dasar bagi perusahaan asuransi untuk menerima premi sebagai imbalan, baik untuk mengganti maupun mengurangi kerugian.

Dalam perjanjian disebutkan jika pihak tertanggung harus membayar sejumlah premi agar dapat memperoleh pertanggungan risiko dari pihak penanggung. Risiko yang ditanggung bisa berupa kerusakan, kecelakaan, rawat inap, sampai asuransi tanggung gugat terhadap pihak ketiga.

Dimana, Besaran premi sangat tergantung dari jenis asuransi dan perlindungan yang dipilih. Bisa disimpulkan bahwa ketika seseorang memilih untuk mengasuransikan sesuatu, maka dia membagi kerugian yang mungkin akan dialami bersama perusahaan asuransi.

Istilah-istilah penting dalam dunia asuransi

Nah, jika saat ini Anda tengah mempertimbangkan untuk membeli produk asuransi, ada baiknya untuk mengenali apa saja istilah-istilah yang ada dalam dunia asuransi. Dengan begitu, ini akan memudahkan untuk memilih produk asuransi paling tepat dan sesuai kebutuhan. Berikut, beberapa istilah-istilah dalam dunia asuransi yang wajib Anda dipahami.

Polis Asuransi

baca juga

Istilah ini digunakan untuk menyebut surat perjanjian atau kontrak sebagai bukti tertulis adanya pengalihan risiko dari pihak tertanggung kepada pihak penanggung. Semua jenis perjanjian kontrak dalam asuransi, baik asuransi jiwa, asuransi mobil maupun asuransi kesehatan disebut dengan polis asuransi. Sementara, pihak tertanggung disebut dengan pemegang polis asuransi.

Di dalam perjanjian asuransi tersebut, umumnya berisi kesepakatan tentang apa saja proteksi yang diterima oleh tertanggung, jangka waktu asuransi, bagaimana pengajuan klaim dan lain sebagainya. Polis Asuransi ini termasuk dokumen yang berkekuatan hukum, jadi pastikan untuk menyimpannya dengan hati-hati dan teliti.

Premi Asuransi

Agar bisa memperoleh proteksi dari asuransi, maka ada sejumlah biaya yang harus dibayar oleh tertanggung kepada pihak penanggung. Nah, biaya inilah yang dikenal dengan premi asuransi. Besaran dari premi yang harus dibayar pihak tertanggung sudah ditentukan oleh pihak penanggung selaku penyedia jasa asuransi.

Besar kecilnya Premi yang harus dibayar pun dipengaruhi banyak faktor. Misalnya untuk asuransi kesehatan, biasanya selain cakupan perlindungan, usia dan jenis kelamin tertanggung, rekam medis dan gaya hidup hingga pekerjaan tertanggung juga cukup berpengaruh.

Disamping itu, semakin luas dan lengkap jangkauan proteksi dari asuransi yang dipilih, maka biaya preminya akan semakin mahal. Untuk pembayaran premi sendiri ada beberapa pilihan, misalbya bulanan, kuartalan, semester maupun tahunan.

Tertanggung Asuransi

Dalam polis asuransi, istilah "tertanggung" merujuk pada seseorang atau pihak tertentu yang mendapatkan jaminan ganti rugi dari perusahaan asuransi. Tertanggung dalam asuransi jiwa adalah seseorang yang menjadi kepala keluarga ataupun anggota keluarga lainnya yang punya nilai ekonomi. Sementara di asuransi kesehatan, pihak tertanggung tidak terbatas, misalnya istri, anak, orang tua, karyawan dan sebagainya.

Perlu diketahui bahwa pemegang polis berbeda dengan tertanggung, seorang tertanggung bisa jadi bukan pemegang polis. Contohnya saja, Anda sebagai seorang kepala keluarga yang tinggal dengan istri dan satu anak, suatu hari membeli produk asuransi kesehatan. Anda kemudian disebut dengan pemegang polis dan juga tertanggung, sementara istri dan anak yang ikut diasuransikan disebut dengan tertanggung.

Manfaat Asuransi

Istilah selanjutnya adalah manfaat asuransi yang memiliki makna sebagai proteksi yang diperoleh oleh tertanggung dari pihak penyedia perusahaan jasa asuransi. Contohnya saja, ketika Anda jatuh sakit dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit, maka pihak penyedia jasa asuransi akan menanggung seluruh biaya perawatan medis yang dibutuhkan.

Sementara pada asuransi jiwa, penerima manfaat akan mendapatkan uang pertanggungan. Penerima manfaat bisa ahli waris atau siapa saja yang tertera dalam polis asuransi di saat pemegang polis telah meninggal dunia.

Klaim

Istilah ini merupakan tuntutan yang dari pemegang polis yang ditujukan pada perusahaan asuransi (pihak penanggung), untuk segera memenuhi hak-hak dari pemegang polis sebagaimana yang tertulis dalam polis. Sebagai contoh, Anda pemegang polis asuransi kesehatan yang memberikan proteksi terhadap tindakan operasi.

Suatu ketika, Anda didiagnosa menderita usus buntu dan harus segera mendapatkan tindakan operasi. Karena hal tersebut, Anda dapat mengajukan klaim kepada perusahaan jasa asuransi. Kemudian pihak penanggung akan memberikan penggantian kerugian secara finansial berupa biaya operasi dan biaya lain-lain sesuai yang tertera di dalam Polis Asuransi.

Lapse

Para pemegang Polis diharuskan membayar sejumlah biaya premi pada pihak penyedia jasa asuransi sesuai isi kesepakatan yang tertera dalam polis. Hal ini agar manfaat asuransi bisa tetap diperoleh selama perjanjian berlangsung.

Biasanya, pemegang polis akan diberikan masa tenggang (grace period) sekitar 45 hari untuk membayarkan premi pertamanya. Namun, jika dalam waktu yang ditentukan pemegang polis tak membayarkan sejumlah premi sesuai kesepakatan, maka secara otomatis polis asuransi tersebut batal (lapse).

Jadi, lapse adalah pembatalan polis asuransi karena pemegang polis belum membayar premi hingga masa tenggang. Jika, risiko terjadi ketika asuransi tengah berstatus lapse, maka pihak penyedia jasa asuransi tak lagi berkewajiban untuk menanggung segala jenis kerugian.

Cash value atau nilai tunai

Istilah ini umum ditemui dalam produk unit link atau asuransi dwiguna. Nilai tunai sendiri merupakan sejumlah uang atau nominal tertentu yang dapat ditebus oleh para pemegang polis selama periode tertentu.

Sebagai contoh, dalam asuransi pendidikan, umumnya terdapat cash value yang dapat dicairkan para pemegang polis di saat polis telah berusia 4 tahun, 8 tahun dan lain sebagainya. Sementara, dalam produk unit link atau produk asuransi dengan manfaat investasi, nilai tunai yang dimaksud adalah hasil dari investasi yang dikembangkan oleh pihak perusahaan asuransi dari nominal yang disetorkan pemegang polis.

Kenali Istilah-istilah Pentingnya agar Semakin Paham dengan Asuransi
Dengan memahami dan mempelajari istilah-istilah dalam asuransi, ini akan membantu Anda untuk menemukan pilihan asuransi yang tepat. Selain itu, Anda juga bisa mengajak orang lain untuk mulai menggunakan asuransi karena sudah bisa menyampaikan informasi yang tepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Best 5 Oto: Touring Motor Listrik Electrum dan Komedian, Piaggio Group Resmikan Pabrik di Cikarang, GIIAS 2022 Semarang

Best 5 Oto: Touring Motor Listrik Electrum dan Komedian, Piaggio Group Resmikan Pabrik di Cikarang, GIIAS 2022 Semarang

Otomotif | Kamis, 24 November 2022 | 10:24 WIB

Lewat Estafet Peduli Bumi di Makassar, Asuransi Astra Bagikan Edukasi Safety Riding

Lewat Estafet Peduli Bumi di Makassar, Asuransi Astra Bagikan Edukasi Safety Riding

Otomotif | Rabu, 23 November 2022 | 20:28 WIB

Pertama di Indonesia, Kini Pasien Rawat Jalan Gak Perlu Antre

Pertama di Indonesia, Kini Pasien Rawat Jalan Gak Perlu Antre

Sukabumi | Selasa, 22 November 2022 | 11:26 WIB

Garda Medika dari Asuransi Astra Luncurkan E-appointment Daftar Rawat Jalan Cashless Tanpa Antre, Perdana di Tanah Air

Garda Medika dari Asuransi Astra Luncurkan E-appointment Daftar Rawat Jalan Cashless Tanpa Antre, Perdana di Tanah Air

Otomotif | Selasa, 22 November 2022 | 07:00 WIB

Prosedur dan Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Bagi Korban Kecelakaan

Prosedur dan Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Bagi Korban Kecelakaan

Indotnesia | Senin, 21 November 2022 | 15:20 WIB

Hindari Kesalahpahaman Asuransi, Ini yang Perlu Dilakukan Sebelum dan Saat Memilih

Hindari Kesalahpahaman Asuransi, Ini yang Perlu Dilakukan Sebelum dan Saat Memilih

Bisnis | Minggu, 20 November 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:44 WIB

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 22:39 WIB

Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura

Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 22:37 WIB

Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay

Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay

Sumbar | Kamis, 17 September 2026 | 22:30 WIB

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 22:26 WIB

Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak

Pemuda di Bandung Barat Diduga Uji Coba Bom Rakitan 56 Kali, Polisi Sita Bahan Peledak

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:25 WIB

Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost

Jaga Tubuh Makin Bugar, BRI Kartu Kredit Beri Diskon 25% untuk Minuman Boost

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 22:24 WIB

×