Seks di Luar Nikah KUHP Jadi Sorotan Media Asing, Hotman Paris: Merusak Iklim Pariwisata di Indonesia!

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Kamis, 08 Desember 2022 | 15:30 WIB
Seks di Luar Nikah KUHP Jadi Sorotan Media Asing, Hotman Paris: Merusak Iklim Pariwisata di Indonesia!
Ilustrasi hotel bintang 5. (Envato)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pada Selasa (6/12/2022). Pengesahan ini lantas menjadi perhatian masyarakat. 

Hal itu karena karena ada beberapa pasal yang dianggap kontroversial. Dalam penyesunannya sendiri KUHP banyak ditolak masyarakat hingga demo besar-besaran. 

Belakangan pengesahan KUHP ini juga menjadi perhatian media asing, khususnya pada bagian pelarangan seks di luar nikah. Beberapa media internasional menanggapi jika turis yang datang dan satu kamar tanpa memiliki ikatan pernikahan dapat dipidana.

Menanggapi kontroversi tersebut, pengacara Kondang, Hotman Paris juga memberikan respons serupa. Dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris mengatakan, disahkannya KUHP yang kontroversial ini, bahkan akan memiliki dampak yang besar bagi pariwisata.

Menurut Hotman Paris, peraturan terbaru ini akan memengaruhi iklim pariwisata. Nantinya, ini akan memengaruhi angka pariwisata di Indonesia. Hotman Paris juga menuliskan, ia meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk bertindak dan membatalkan KUHP yang disahkan itu.

“Berita seperti ini dapat merusak iklim pariwisata di Indonesia! Mohon Presiden RI bertindak: batalkan KUHP yang baru,” tulis Hotman Paris dalam video reels yang diunggahnya, Rabu (7/12/2022).

Sementara itu, dalam video yang dibagikannya, terlihat seorang pria yang membuat konten mengenai peraturan KUHP. Dalam video tersebut, pria itu mengatakan para turis tidak bisa tinggal dalam satu kamar tanpa hubungan pernikahan jika berkunjung ke Bali atau wilayah lainnya jika datang ke Indonesia.

Ia menjelaskan, hal ini karena jika para turis melakukannya bisa berakhir di penjara. Hal ini karena peraturan peraturan ketat dari negara yang mayoritas beragama Muslim yang sekarang menjadi lebih konservatif.

“Jangan berbagi ruangan jika kamu bepergian ke Bali atau daerah lain di Indonesia kecuali kamu sudah menikah. Karena kamu bisa berakhir di penjara. Ini peraturan ketat yang baru sebagai negara mayoritas Muslim yang lebih konservatif,” ucap pria dalam video yang dibagikan Hotman Paris.

baca juga

Hal ini lantas menjadi perhatian warganet yang merasa malu. Pasalnya, ini bisa mengurungkan niat para turis yang ingin mengunjungi Indonesia. Beberapa warganet juga tidak setuju dengan adanya KUHP. Malah beberapa warganet merasa pemerintah harusnya lebih menekan angka korupsi di Indonesia.

“Waduh ini bisa ilang semua tamu bule-bule dan foreigner. Gak lengkap banget media kasih infonya,” tulis warganet dalam kolom komentar.

“UU Korupsi adem ayem, malah ngurusin ginian , DPR bubarin aja,” komentar warganet lainnya.

“Tujuan UU barunya bagus sih, tapi imbasnya cukup besar ke sektor pariwisata, jadi serba salah,” balas warganet lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ragam Polemik Pasal Seks di Luar Nikah KUHP, sampai Ramai Disorot Media Asing

Ragam Polemik Pasal Seks di Luar Nikah KUHP, sampai Ramai Disorot Media Asing

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 14:01 WIB

Kumpulan Analisis Media Asing Soroti Larangan Seks di Luar Nikah KUHP

Kumpulan Analisis Media Asing Soroti Larangan Seks di Luar Nikah KUHP

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:37 WIB

South China Morning Post: KUHP Indonesia Bisa Menghancurkan Demokrasi

South China Morning Post: KUHP Indonesia Bisa Menghancurkan Demokrasi

Sulsel | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:26 WIB

Terkini

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

Lagi, Viral Oknum Jual Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu di Medsos

Lagi, Viral Oknum Jual Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu di Medsos

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

4 Aktivitas Atasi Rasa Jenuh Sederhana untuk Anak Muda

4 Aktivitas Atasi Rasa Jenuh Sederhana untuk Anak Muda

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 17:36 WIB

Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan

Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:35 WIB

Mendaki Gunung Everest Makin Susah, Duit Bukan Lagi Segalanya di Sana

Mendaki Gunung Everest Makin Susah, Duit Bukan Lagi Segalanya di Sana

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:34 WIB

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Penyidikan Rampung, Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:32 WIB

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi

Anak Buah Terjaring OTT KPK di Bogor, Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:28 WIB

Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026

Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 17:28 WIB

×