Kumpulan Analisis Media Asing Soroti Larangan Seks di Luar Nikah KUHP

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 08 Desember 2022 | 13:37 WIB
Kumpulan Analisis Media Asing Soroti Larangan Seks di Luar Nikah KUHP
Yasonna Laoly (Kemenkumham.go.id)

Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi mengesahkan KUHP pada Selasa (6/12/2022). Beberapa pasal di dalamnya masih dianggap kontroversial, salah satunya yakni larangan seks di luar nikah.

Bahkan, disahkannya aturan KUHP itu sampai menjadi perhatian global. Sejumlah media asing berbondong-bondong menyorot pasal kontroversial dalam KUHP yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Berikut ini kumpulan analisis media asing soroti larangan seks di luar nikah KUHP Indonesia.

CNN 

·  Indonesia dianggap mengalami peningkatan konservatisme agama dalam beberapa tahun terakhir. 

·  Perubahan dalam KUHP ini dikhawatirkan oleh pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

·  Indonesia dianggap menahan kebebasan pribadi dan juga mengkhawatirkan potensi adanya dampak terhadap pariwisata. 

·  Kelompok HAM menyampaikan bahwa KUHP berdampak secara tidak proporsional terhadap perempuan dan membatasi HAM.

·  Usman Hamid selaku Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia mengatakan hal ini adalah kemunduran besar dalam kemajuan Indonesia yang telah diraih dengan susah payah dalam melindungi HAM dan kebebasan fundamental setelah 1998. Baginya, aturan ini harusnya tidak disahkan sejak awal. 

baca juga

Reuters

·  Reuters menyoroti apa yang disampaikan oleh Maulana Yusran selaku Wakil Ketua Dewan Industri Pariwisata Indonesia bahwa aturan ini kontraproduktif ketika ekonomi dan pariwisata baru saja pulih.

·  Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Kim juga menyampaikan aturan ini akan mengurangi investasi asing, pariwisata, dan perjalanan ke Indonesia.

·  Pengaturan terkait urusan yang dianggap pribadi ini baginya akan berdampak dan terlihat dalam matriks keputusan jumlah perusahaan yang akan berinvestasi di Indonesia.

The Guardian

·  Selain pada analisis di atas, The Guardian juga menyoroti hal yang disampaikan Taufik Basari selaku Anggota DPR Partai NasDem yakni jika seorang turis berkunjung ke Bali dan melakukan hubungan konsensual dengan WNI kemudian dilaporkan ke polisi oleh orang tua atau anak WNI maka turis itu dapat ditangkap.

·  Taufik menambahkan dalam pemeriksaannya, laporan polisi harus dibatasi pada apa yang dianggap keluarga benar-benar penting. 

·  Taufik menyampaikan akan mencoba mencari lebih banyak batasan untuk penerapan pasal ini.

The Washington Post

·  Berbeda dari media asing sebelumnya, The Washington Post menyoroti pendapat Andreas Harsono dari Human Rights Watch yang memberikan peringatan bahwa aturan ini dapat digunakan untuk menuntut anggota komintas LGBTQ di Indonesia. Pasalnya, Indonesia tidak mengakui pernikahan sesama jenis.

APNews

·  APNews menyoroti bahwa larangan ini tentu mempengaruhi pengunjung asing dan warga negara. 

·  Beberapa orang memuji aturan itu sebagai kemenangan LGBTQ di negara tersebut karena akhirnya parlemen menghapus pasal yang diajukan oleh beberapa kelompok yang membuat seks sesama jenis menjadi ilegal.

Demikian kumpulan analisis media asing soroti larangan seks di luar nikah KUHP Indonesia. Diketahui pula bahwa larangan seks di luar nikah dalam KUHP tersebut merupakan delik aduan.

Laporan akan diproses jika yang melapor adalah anak atau orang tua pelaku. Selain itu, KUHP ini masih membutuhkan Peraturan Pemerintah yang sedang dalam proses pembuatan dan belum disahkan.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

South China Morning Post: KUHP Indonesia Bisa Menghancurkan Demokrasi

South China Morning Post: KUHP Indonesia Bisa Menghancurkan Demokrasi

Sulsel | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:26 WIB

Monolog Trevor Noah Sindir Menohok KUHP Larangan Seks di Luar Nikah

Monolog Trevor Noah Sindir Menohok KUHP Larangan Seks di Luar Nikah

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:20 WIB

Media Asing Soroti Pengesahan KUHP Baru, Disebut Bakal Kurangi Wisatawan Asing ke Indonesia

Media Asing Soroti Pengesahan KUHP Baru, Disebut Bakal Kurangi Wisatawan Asing ke Indonesia

Bestie | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:13 WIB

Berawal dari Sertifikat Rumah, Yessy Kini Ngaku Hamil Dan Diancam

Berawal dari Sertifikat Rumah, Yessy Kini Ngaku Hamil Dan Diancam

Bestie | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:02 WIB

Yessy 'Sertifikat Rumah' Mendadak Ngaku Hamil, Ryan Dono Mencak-mencak: Capek!

Yessy 'Sertifikat Rumah' Mendadak Ngaku Hamil, Ryan Dono Mencak-mencak: Capek!

Manado | Kamis, 08 Desember 2022 | 12:54 WIB

Tak Berlaku di Keluarga Jokowi, Ini Sejarah Tradisi 'Ngamplop' Di Acara Pernikahan

Tak Berlaku di Keluarga Jokowi, Ini Sejarah Tradisi 'Ngamplop' Di Acara Pernikahan

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 12:51 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×