Ragam Polemik Pasal Seks di Luar Nikah KUHP, sampai Ramai Disorot Media Asing

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 08 Desember 2022 | 14:01 WIB
Ragam Polemik Pasal Seks di Luar Nikah KUHP, sampai Ramai Disorot Media Asing
Rapat pengesahan Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) pada Selasa (6/12/2022). [ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN]

Suara.com - Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) baru saja disahkan menjadi Undang-undang melalui rapat paripurna DPR, Rabu (09/11/2022). Alih-alih disambut dengan baik oleh masyarakat, langkah DPR RI tersebut malah menuai segudang polemik dan kritik dari publik.

Publik menyoroti beberapa polemik dari pasal-pasal baru di naskah Undang-undang tersebut, tak terkecuali perihal pidana seks bebas alias seks di luar nikah.

Tak hanya masyarakat dalam negeri, beberapa media asing turut menyoroti pasal baru tersebut. Mereka menilai bahwa pasal pemidanaan seks di luar nikah akan memberi segudang masalah begitu aturan tersebut berlaku secara hukum.

Bunyi pasal pemidanaan seks di luar nikah

Pasal pemidanaan seks di luar nikah yang dimaksud adalah Pasal 413 ayat 1 yang berbunyi demikian:

"Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II". 

Tak cukup di situ, KUHP juga berpotensi memidana kohabitasi atau kumpul kebo, yakni praktik tinggal seatap bersama lawan jenis di luar ikatan nikah.

Aturan ini pun tertuang dalam Pasal 414 ayat 1 yang berbunyi, "Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori II."

Media asing soroti pidana seks di luar nikah KUHP: Berdampak pada wisata hingga investasi

baca juga

Kini, sejumlah outlet berita yang berbasis di luar negeri turut menulis tentang pasal baru tersebut.

Sebagaimana dilansir oleh Euronews, aturan anyar tersebut akan mempengaruhi industri pariwisata di dalam negeri. Media yang berbasis di Perancis tersebut menghimpun beberapa respon wisatawan asing yang kini enggan berwisata ke Indonesia usai aturan tersebut disahkan.

"Aku yakin peraturan baru itu bukan ide yang bagus. Tapi kutahu Indonesia sempat berupaya menghukum seks bebas di luar nikah pada 2019 namun gagal," ujar seorang wisatawan dari Australia kepada awak media AFP.

Media Inggris BBC juga menghimpun beberapa respon publik, terutama para warganet terhadap aturan baru itu.

"Cara yang bagus untuk menghancurkan industri pariwisata di Bali," tulis warganet, dikutip oleh BBC.

"Aku yakin bahwa mereka akan cari cara untuk menyuap agar lepas dari aturan itu," timpal lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wisman Batal ke Labuan Bajo Setelah KUHP Disahkan, Astindo : Ini Memang Bencana

Wisman Batal ke Labuan Bajo Setelah KUHP Disahkan, Astindo : Ini Memang Bencana

Bali | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:56 WIB

Kumpulan Analisis Media Asing Soroti Larangan Seks di Luar Nikah KUHP

Kumpulan Analisis Media Asing Soroti Larangan Seks di Luar Nikah KUHP

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:37 WIB

South China Morning Post: KUHP Indonesia Bisa Menghancurkan Demokrasi

South China Morning Post: KUHP Indonesia Bisa Menghancurkan Demokrasi

Sulsel | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:26 WIB

Monolog Trevor Noah Sindir Menohok KUHP Larangan Seks di Luar Nikah

Monolog Trevor Noah Sindir Menohok KUHP Larangan Seks di Luar Nikah

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:20 WIB

Media Asing Soroti Pengesahan KUHP Baru, Disebut Bakal Kurangi Wisatawan Asing ke Indonesia

Media Asing Soroti Pengesahan KUHP Baru, Disebut Bakal Kurangi Wisatawan Asing ke Indonesia

Bestie | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:13 WIB

Terkini

Aplikasi Snapboost Ditutup, Modusnya Berikan Suka di Media Sosial Bikin Uang Raib

Aplikasi Snapboost Ditutup, Modusnya Berikan Suka di Media Sosial Bikin Uang Raib

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:38 WIB

Rudal Balistik Iran Hantam Pasukan AS, Timur Tengah di Ambang Perang Besar

Rudal Balistik Iran Hantam Pasukan AS, Timur Tengah di Ambang Perang Besar

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:35 WIB

Tinted Lip Balm Hanasui untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Cek Ulasannya

Tinted Lip Balm Hanasui untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Cek Ulasannya

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:35 WIB

Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?

Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:34 WIB

5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan

5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:30 WIB

Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?

Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:29 WIB

Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana

Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:28 WIB

Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:24 WIB

Era Baru Les Blues! Bienvenue, Zinedine Zidane Resmi Latih Timnas Prancis

Era Baru Les Blues! Bienvenue, Zinedine Zidane Resmi Latih Timnas Prancis

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:16 WIB

Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun

Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:12 WIB

×