KUHP BIkin Lesu Pariwisata, Menparekraf Sandiaga Uno: Privasi Wisatawan Terjamin!

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Senin, 12 Desember 2022 | 18:10 WIB
KUHP BIkin Lesu Pariwisata, Menparekraf Sandiaga Uno: Privasi Wisatawan Terjamin!
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bicara pala botak mikirin rakyat. (foto dok. Sandiaga)

Suara.com - Penetapan Kitab Hukum Undang-undang Pidana (KUHP) yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (6/12/2022) lalu masih menjadi pro dan kontra di masyarakat. KUHP ini juga menjadi sorotan media asing, salah satunya karena pasal terkait pelarangan seks di luar nikah.

Penolakan akan hal tersebut juga terjadi di masyarakat. Pasalnya, KUHP yang disahkan tersebut dikhawatirkan akan memengaruhi pariwisata Indonesia yang sudah mulai bangkit sejak adanya pandemi.

Menanggapi masalah tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menegaskan, KUHP yang ditetapkan tidak akan memengaruhi ranah privat para pelaku wisata. Sandiaga menjelaskan, Indonesia akan membuka pariwisata tanpa ikut campur ranah privat wisatawan yang datang

Jurnalis di Kota Denpasar melakukan aksi jalan mundur. Sebagai bentuk kritik terhadap pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP, Senin 5 Desember 2022 [SuaraBali.id/Antara]
Jurnalis di Kota Denpasar melakukan aksi jalan mundur. Sebagai bentuk kritik terhadap pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP, Senin 5 Desember 2022 [SuaraBali.id/Antara]

“Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar karpet merah untuk wisatawan mancanegara. Kita memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf dan kami berkoordinasi dengan aparat pemerintah bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin,” ucap Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief With Sandi Uno, Senin (12/12/2022).

Selain itu, Sandiaga Uno menjelaskan, sejauh ini juga belum ada pembatalan dari para mitra yang ingin berkunjung ke Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya akan terus bekerja sama untuk mempromosikan pariwisata kepada wisatawan tanpa mengganggu ranah privatnya.

“Kenyamanan keamanan dan kesenangan para wisatawan akan kami jamin dan ranah pribadi wisatawan akan senantiasa dijaga. Bahkan per hari ini tidak ada pembatalan dari mitra-mitra kami. Kebetulan kami sudah menerjunkan tim kami ke Australia, dan di 5 destinasi penting lainnya, India, Singapura, Malaysia, Amerika Serikat dan Inggris,” jelas Sandiaga Uno.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Tim Sosialisasi KUHP, Albert Aries menjelaskan, dalam pasal terkait pelarangan seks tanpa hubungan ikatan pernikahan ini juga masih banyak salah paham di masyarakat.

Pasalnya, pelarangan tentang pelaku tersebut harus didasarkan dengan adanya aduan dari pihak yang berhak, yakni suami atau istri jika keduanya sudah menikah. Untuk yang belum menikah, pihak yang berhak mengadu yaitu  anak maupun orang tua.

“Kita perlu meyakinkan bahwa bukan hanya turis, melainkan masyarakat bahwa pengaturan 411 KUHP kita tetap menghormati nilai-nilai perkawinan dan menjaga ruang privat masyarakat, karena tidak akan pernah ada proses hukum tanpa ada pengaduan dari pihak yang berhak untuk mengadu, yaitu suami dan istri jika sudah menikah, dan juga orang tua atau anak bagi mereka yang tidak terikat perkawinan,” jelas Albert.

baca juga

Selain itu, nantinya dari pihak penginapan juga tidak akan adanya penambahan administratif. Artinya, saat seseorang ingin check-in hotel, orang tersebut tidak akan ditanya hubungan atau status perkawinannya.

“Kita perlu mengkonfirmasi masyarakat dan juga wisatawan asing bahwa KUHP sama sekali tidak mendelegasikan tambahan administratif untuk menanyakan status ruang privat atau status perkawinan mereka ketika datang check in ke hotel,” ujar Albert.

Pelaksanaan terkait KUHP yang ditetapkan ini kemungkinan juga akan berlaku 3 tahun setelah disahkan pada 6 Desember 2022 lalu. Oleh sebab itu, selama transisi dimanfaatkan sebagai sosialisasi serta semua aspek pariwisata masih sama seperti sebelumnya.

“Perlu tekankan adalah KUHP ini baru berlaku 3 tahun kemudian sejak 6 desember 2022 lalu. Artinya, selama proses transisi ini pemerintah memastikan, tidak hanya sosialisasi, tapi juga tetap menjaga usaha dan pariwisata pihak perhotelan dan aspek lainnya tetap berjalan seperti keadaan seperti kini,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasal Soal Miras di KUHP Dikritik, Pakar Sebut Pembuat UU Justru Ingin Lindungi Publik

Pasal Soal Miras di KUHP Dikritik, Pakar Sebut Pembuat UU Justru Ingin Lindungi Publik

News | Senin, 12 Desember 2022 | 17:37 WIB

RKUHP Disahkan Tapi Banyak Diprotes, Mantan Ketua MK: Masa Pakai Bikinan Belanda, Malu

RKUHP Disahkan Tapi Banyak Diprotes, Mantan Ketua MK: Masa Pakai Bikinan Belanda, Malu

News | Senin, 12 Desember 2022 | 17:19 WIB

Sandiaga Uno Siap Nyapres, Andre Rosiade Tegaskan Tidak Bisa Lewat Gerindra, Sebab Sudah Diputuskan Capres Prabowo

Sandiaga Uno Siap Nyapres, Andre Rosiade Tegaskan Tidak Bisa Lewat Gerindra, Sebab Sudah Diputuskan Capres Prabowo

News | Senin, 12 Desember 2022 | 14:53 WIB

Terkini

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×