Dhena Devanka Nangis Jonathan Frizzy Kurang Kasih Uang ke Anak-anak, Bagaimana Sih Hitungan Nafkah Setelah Cerai?

Dinda Rachmawati

Selasa, 20 Desember 2022 | 11:40 WIB
Dhena Devanka Nangis Jonathan Frizzy Kurang Kasih Uang ke Anak-anak, Bagaimana Sih Hitungan Nafkah Setelah Cerai?
Dhena Devanka saat Ditemui di Cafe Sub Ohm, Jakarta, Rabu (7/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka mengungkapkan perjuangannya dalam membesarkan tiga anak usai dirinya bercerai dengan aktor yang akrab disapa Ijonk tersebut. 

Sementara, Jonathan Frizzy kata dia kini semakin lengket dengan artis Ririn Dwi Aryanti. Menurut Dhena Devanka, mantan suaminya tersebut sering lalai perihal mencukupi kebutuhan anak-anaknya, dan hanya memberikan Rp6 juta untuk ketiga buah hatinya. 

Hal tersebut disampaikan Dhena sambil menahan tangis dalam podcast bersama Ratu Rizky Nabila di OPRA Entertainment dan ramai menjadi sorotan setelah diunggah ke berbagai akun Instagram gosip. 

"Bapaknya cuma kasih Rp6 juta. Aku sudah males ya kak. Nagih-nagih kayak debt collector, aku sudah capek banget, terserah dia lah mau kasih berapa," kata Dhena.

Dhena tak keberatan Jonathan Frizzy menikah dengan siapapun, asal jangan lupa akan tanggung jawabnya sebagai seorang ayah.

"Kecewanya gini boleh lah dia sama siapapun tapi, dia jangan lupa dia punya tanggung jawab tiga anak ini. Tiga anak ini buah cinta lho, bukan dari kecelakaan," ucapnya sambil terisak.

Lantas sebenarnya, bagaimana tanggung kewajiban dan tanggung jawab dari pasangan yang bercerai terhadap anak-anak mereka?

Apabila terjadi perceraian dalam sebuah keluarga, bijaknya kedua belah pihak (mantan istri dan mantan suami) tetap memelihara dan mendidik anak-anaknya, semata-mata berdasarkan kepentingan si anak. 

Namun, jika hal tersebut tidak bisa berjalan baik, maka Anda dapat mengikuti panduan hukum berikut ini:

baca juga
Potret Rumah Jonathan Frizzy (Instagram/@dhenafrizzy)
Potret Rumah Jonathan Frizzy (Instagram/@dhenafrizzy)

Pasal 41 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Pihak suami merupakan pihak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan si anak, apabila kemudian si bapak dalam kenyataannya tidak dapat memberi kewajiban tersebut, pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya tersebut.

Pasal 149 huruf d juncto pasal 156 huruf d Kompilasi Hukum Islam (KHI) (berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 1991)
Bapak tetap berkewajiban memberi nafkah untuk anak menurut kemampuannya, sekurang-kurangnya sampai anak tersebut dewasa dan dapat mengurus diri sendiri (21 tahun).

Istri dapat dibenarkan meminta kepada suami untuk tetap memberikan nafkah kepadanya untuk jangka waktu tertentu pasca perceraian, melalui mekanisme pengadilan.

Biaya anak yang dibahas disini meliputi seluruh kebutuhan hidupnya, dengan tujuan agar seluruh hak-hak si anak dapat terjamin dengan baik yaitu hak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan meski terjadi perceraian.

Dilansir LBH RI, perceraian yang terjadi antara suami istri tidak secara otomatis menghilangkan hubungan dan kewajiban suami kepada si istri. Pasca perceraian, mantan istri masih memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh mantan suami, berupa:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terciduk Nyanyi-nyanyi di Pesta Natal Bareng Bareng Jonathan Frizzy, Ririn Dwi Ariyanti Keluar dari Islam?

Terciduk Nyanyi-nyanyi di Pesta Natal Bareng Bareng Jonathan Frizzy, Ririn Dwi Ariyanti Keluar dari Islam?

Sumatera | Selasa, 20 Desember 2022 | 08:27 WIB

Ijonk Makin Mesra dengan Ririn, Dhena Devanka Nangis Sering Nagih Nafkah Rp6 Juta Buat 3 Anak

Ijonk Makin Mesra dengan Ririn, Dhena Devanka Nangis Sering Nagih Nafkah Rp6 Juta Buat 3 Anak

Entertainment | Senin, 19 Desember 2022 | 21:19 WIB

Ririn Dwi Ariyanti Kepergok Rayakan Natal di Rumah Jonathan Frizzy, Warganet: Gosip Adalah Fakta yang Tertunda

Ririn Dwi Ariyanti Kepergok Rayakan Natal di Rumah Jonathan Frizzy, Warganet: Gosip Adalah Fakta yang Tertunda

Selebtek | Senin, 19 Desember 2022 | 20:19 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×