Bukan Sekali, Hubungan Istimewa Lelaki yang Digrebek Berzina dengan Ibu Mertua Tercium Sejak Berpacaran dengan Anaknya

Dinda Rachmawati

Rabu, 28 Desember 2022 | 12:05 WIB
Bukan Sekali, Hubungan Istimewa Lelaki yang Digrebek Berzina dengan Ibu Mertua Tercium Sejak Berpacaran dengan Anaknya
Kidah Viral di TikTok, Suami Selingkuh dengan Ibu Sendiri (TikTok)

Suara.com - Kisah Norma Risma, perempuan yang mengaku dikhianati oleh suami dan ibu kandungnya sendiri terus mencuri perhatian banyak warganet. Belakangan, beredar surat putusan Mahkamah Agung yang dibuat pihaknya di media sosial.

Dari sanalah terungkap, jika hubungan lelaki yang diduga bernama Rozy Zai Hakiki dengan ibu Norma sebenarnya telah terjalin sebelum keduanya menikah. Padahal saat itu, ibu Norma juga masih berada dalam ikatan pernikahan dengan suaminya, alias ayah Norma.

"Bahwa sebelum Penggugat (Norma) dan Tergugat (Rozy), melangsungkan perkawinan, Penggugat menduga Tegugat mempunyai hubungan khusus/istimewa dengan Ibu Kandung Penggugat (saat itu masih berstatus calon mertua Tergugat) bahkan hubungan tersebut diduga berlanjut sampai pada hubungan badan antara Tergugat dengan ibu kandung Penggugat," bunyi surat putusan tersebut yang diunggah akun Twitter @dOnburii.

Hal tersebut diketahui dari percakapan pesan Norma dan ibunya. Namun saat itu, ia masih berpikir positif bahwa rasanya tak mungkin keduanya sampai melakukan hubungan badan.

Hingga akhirnya Norma tetap menikah dengan lelaki tersebut, yang merupakan cinta pertamanya sejak SMA. Sayangnya, masalah tidak selesai sampai di situ. Setelah setahun menikah, kecurigaan perempuan yang memiliki usaha kuliner ini pada suaminya semakin besar.

Ia terus mendengar desas-desus hubungan suaminya dengan ibu kandungnya tersebut dari tetangga dan orang sekitar. Saat Norma mempertanyakan hubungan terlarang itu, Rozy malah teganya melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) pada dirinya.

Bukan cuma itu, suaminya juga pernah ketahuan memesan wanita atau pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi online dengan tujuan untuk berhubungan badan.

"Bahwa Tergugat juga tidak perhatian serta tidak ada kasih sayang dalam hubungan suami istri dan sering melakukan perbuatan KDRT kepada Penggugat apabila Penggugat mempertanyakan hubungan terlarangnya dengan Ibu Kandung Penggugat (Mertua Tergugat) dan wanita idaman lainnya," tambah surat putusan tersebut.

Sampai akhirnya, suami dan ibu kandung Norma pun digrebek warga sedang melakukan perbuatan zina pada 16 November 2022. Ketika itu, Norma sedang bekerja dan tidak ada di rumah.

baca juga

"Saat Penggugat tidak ada di rumah karena bekerja, Tergugat digerebek oleh warga perumahan tempat kediaman bersama, di mana Tergugat dicurigai oleh warga telah melakukan perbuatan zina atau berhubungan badan dengan ibu kandung Penggugat (mertua Tergugat)," bunyi surat putusan itu.

Kisah ini juga sempat diungkap Norma dalam video di akun TikToknya. Di mana ia tak menyangka jika hubungan suami dan ibu kandungnya sendiri masih berlanjut sampai mereka menikah.

"Aku terima pengkhianatan lalu memaafkanmu karena saat itu ku pun masih sangat mencintaimu. Namun ternyata aku salah, kau lanjutkan pengkhianatanmu bermain api dengan orang terdekatku, orang yang paling ku sayangi juga," tulisnya.

Saat ini, diketahui Norma sudah resi bercerai dengan lelaki tersebut. Menurut beberapa komentar warganet, rumah tangga ayah dan ibu Norma juga telah berakhir, dengan si ibu akhirnya pergi ke Jakarta karena merasa malu. Sementara si lelaki, diduga masih bekerja di salah satu minimarket dan sudah terlihat sering membawa perempuan baru yang berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hati Serasa Teriris Lihat Video Nenek-nenek Jual Jajanan Tradisional Meski Diguyur Hujan

Hati Serasa Teriris Lihat Video Nenek-nenek Jual Jajanan Tradisional Meski Diguyur Hujan

Jatim | Rabu, 28 Desember 2022 | 10:29 WIB

Marah Disebut Berzina Dengan Mertua Sampai Diarak Warga, Suami Ancam Netizen: Jangan Sok Tau

Marah Disebut Berzina Dengan Mertua Sampai Diarak Warga, Suami Ancam Netizen: Jangan Sok Tau

Sumatera | Rabu, 28 Desember 2022 | 10:23 WIB

Ini Dia Sosok Ibu yang Selingkuh dengan Menantu, Tak Tersenyum Di Hari Pernikahan Sang Anak

Ini Dia Sosok Ibu yang Selingkuh dengan Menantu, Tak Tersenyum Di Hari Pernikahan Sang Anak

Selebtek | Rabu, 28 Desember 2022 | 10:19 WIB

Terkini

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59 WIB

Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir

Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!

Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:49 WIB

×