Ferry Irawan Sering Bergaya Agamis Bikin Venna Melinda Luluh, Sekarang Malah Jadi Pelaku KDRT

M. Reza Sulaiman, Dinda Rachmawati

Kamis, 12 Januari 2023 | 09:47 WIB
Ferry Irawan Sering Bergaya Agamis Bikin Venna Melinda Luluh, Sekarang Malah Jadi Pelaku KDRT
Pasangan artis Ferry Irawan dan Venna Melinda berpose sebelum acara resepsi pernikahan mereka di Studio TOHA, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Venna Melinda diketahui melaporkan sang suami, Ferry Irawan terkait dugaan kasus KDRT yang ia alami, pada Minggu (8/1/2023) lalu ke Polda Jawa Timur. Kala itu, pasangan ini memang tengah berada di salah satu hotel di Kediri.

Kasus ini pun lantas dihubungkan kembali dengan sosok Ferry Irawan yang dikenal sudah kawin cerai sebanyak 3 kali. Hal ini membuat Venna Melinda sempat tak direstui saat akan menikah dengan aktor senior tersebut oleh orangtuanya dan putra sulungnya, Verrell Bramasta.

Pada awal tahun 2022 lalu, Venna mengungkapkan kesulitannya mendapatkan restu dari Verrell untuk menikah lagi. Mantan Anggota DPR RI itu sulit meluluhkan hati Verrell dan meminta izin untuk menikah dengan Ferry.

Pasangan artis Ferry Irawan dan Venna Melinda berpose sebelum acara resepsi pernikahan mereka di Studio TOHA, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pasangan artis Ferry Irawan dan Venna Melinda berpose sebelum acara resepsi pernikahan mereka di Studio TOHA, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Yang paling bikin aku falling in love karena dia (Ferry Irawan) dekat sama Vania, dia bisa ngambil hatinya Athalla juga, tinggal Verrell sih PR banget," cerita Venna Melinda di YouTube Luna Maya.

Diduga Verrell tidak merestui Venna menikah lagi lantaran takut sang ibunda kembali tersakiti hatinya. Ferry juga mengaku sempat berusaha keras untik membuka hati ibunda calon istrinya kala itu, hingga akhirnya ia bersumpah bahwa dirinya tidak ada niatan buruk kepada Venna.

"Cara aku meyakinkan orang tuanya, pertama kali sebelum ketemu orang tuanya, aku waktu itu ambil Al Quran. Aku bilang ke dia (Venna) bahwa aku bersumpah kepada Allah bukan pada makhluk, di atas Alquran, bahwa aku sama sekali tidak punya niat buruk sama dia," ujar Ferry pada Januari 2022 lalu di YouTube TS Talk.

Ibunda Venna saat itu juga meminta jaminan kepada Ferry. Ia lantas dengan tegas mengatakan siap menerima konsekuensi jika melanggar sumpah.

"Mamanya Venna bilang, apa jaminan kamu saya mau kamu bersumpah. Di situ aku bilang, saya bersumpah atas nama Allah. Dalam Islam ada di surah Al Maidah ayat 42, kalau saya langgar sumpah saya itu berat tanggung jawabnya karena ini saya buat janji bukan sama makhluk lagi tapi sama sang penciptanya," ucapnya.

Hal inilah yang ampaknya membuat Venna mantap untuk menerima Ferry sebagai suami keduanya, setelah bercerai dengan Ivan Fadilla. Perempuan berusia 50 tahun tersebut akhirnya juga luluh saat lelaki yang lebih muda darinya 5 tahun itu menjadi imam shalat untuk dirinya.

baca juga

"Pertama dia kan propose aku tolak, aku marahin karena aku ngelihat dia terlalu cepet mengatakan, kedua dia lebih muda," tutur Venna seperti diunggah ulang di Instagram @lambegosiip pada Rabu (11/1/2023).

Potret Mesra Venna Melinda dan Ferry Irawan Sebelum KDRT (Instagram/@ferryirawanreal)
Potret Mesra Venna Melinda dan Ferry Irawan Sebelum KDRT (Instagram/@ferryirawanreal)

Ketika mendengar bacaan yang diucapkan oleh Ferry selama shalat, Venna mengaku jatuh hati. Perempuan berhijab itu pun langsung yakin dengan pilihannya karena momen tersebut.

"Tapi pada saat setelah aku tolak, dua hari kemudian aku tes dia, bisa jadi imam nggak pada saat salat, salat maghrib cuma 3 rakaat, gak sampai 10 menit," jelas Venna.

"Pada saat dia tajwidnya bagus, itu mungkin jawaban setiap doa aku selama 9 tahun jomblo, kayaknya dia," imbuhnya.

Sebelumnya, Ferry Irawan terancam ditahan kepolisian bila sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu terjadi karena polisi mengubah pasal yang dikenakan untuk artis 45 tahun tersebut.

polisi mengenakan Ferry Irawan Pasal 44 ayat 4 tentang KDRT dengan ancaman empat bulan penjara. Namun kini, pasal tersebut kini ditambahkan menjadi Pasal 44 ayat 1 dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp15 juta.

"Semula suaminya Venna Melinda (Ferry Irawan) dituduh pasal 44 ayat 4, itu KDRT ringan. Namun berubah jadi Pasal 44 Ayat 1, KDRT berat yang bisa ditahan, dan KDRT mengakibatkan gangguan pskikis," kata pengacara Venna Melinda, Hotma Paris Hutapea ditemui di Jakarta Rabu (11/1/2023).

Menurut Hotman Paris, penambahakn pasal tersebut dilakukan oleh polisi karena Venna Melinda mengalami luka berat. Selain, ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu juga mengalami gangguan psikis.

"Dia trauma, makanya oleh kepolisian pasalnya ditambahkan jadi Pasal 45, akibat ada gangguan pskikis," ujar Hotman Paris menjelaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Sarankan Punya Wanita Lain Ketimbang Lakukan KDRT, Netizen Protes: Otaknya Rada Ga Beres!

Hotman Paris Sarankan Punya Wanita Lain Ketimbang Lakukan KDRT, Netizen Protes: Otaknya Rada Ga Beres!

Moots | Kamis, 12 Januari 2023 | 09:27 WIB

Tolak Kasih Jatah Jadi Alasan Ferry Irawan Hajar Habis-habisan Venna Melinda, Netizen: Harusnya Sama Ibunya Norma Biar Imbang

Tolak Kasih Jatah Jadi Alasan Ferry Irawan Hajar Habis-habisan Venna Melinda, Netizen: Harusnya Sama Ibunya Norma Biar Imbang

Denpasar | Kamis, 12 Januari 2023 | 09:32 WIB

Tak Ingin Balik Lagi, Venna Melinda Bakal Gugat Cerai Ferry Irawan

Tak Ingin Balik Lagi, Venna Melinda Bakal Gugat Cerai Ferry Irawan

Fresh | Kamis, 12 Januari 2023 | 09:18 WIB

Terkini

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×