Deva Mahenra dan Mikha Tambayong Jalani Pernikahan Beda Agama, Nanti Anaknya Bagaimana?

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Kamis, 02 Februari 2023 | 11:30 WIB
Deva Mahenra dan Mikha Tambayong Jalani Pernikahan Beda Agama, Nanti Anaknya Bagaimana?
Momen Kemesraan Mikha Tambayong dan Deva Mahenra (Instagram/@miktambayong)

Suara.com - Pernikahan Deva Mahenra dan Mika Tambayong ramai jadi pembicaraan publik. Tidak hanya karena hubungan asmara mereka yang tak diketahui, tapi juga status agama keduanya yang berbeda. 

Deva Mahenra dan Mikha Tambayong menjalani pernikahan beda agama. Seperti diketahui, Deva menganut agama Islam, sedangkan Mika beragama Katolik. Lantas bagaimana nanti bila keduanya memiliki anak?

Menurut fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor: 4/MUNAS VII/MUI/8/2005 tentang perkawinan beda agama telah ditetapkan bahwa perkawinan beda agama hukumnya haram dan tidak sah. 

Poin kedua fatwa disebutkan perkawinan laki-laki muslim dengan wanita Ahlu Kitab, menurut qaul mu’tamad, juga haram dan tidak sah.

Fatwa yang dikeluarkan MUI di atas, berlandaskan pada nash agama, baik itu Alquran, hadis, hingga qaidah fiqh. Seluruh kesepakatan, merujuk serta mempertimbangkan dampak yang akan ditimbulkan dari perkawinan beda agama. 

Momen Kemesraan Mikha Tambayong dan Deva Mahenra (Instagram/@miktambayong)
Momen Kemesraan Mikha Tambayong dan Deva Mahenra (Instagram/@miktambayong)

Salah satu yang menjadi rujukan pada ayat Al Quran pada surat Al Baqarah ayat 221 yang berbunyi, “janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sungguh budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu".

Terkait dengan anak hasil pernikahan beda agama yang dihukumi tidak sah, pada dasarnya anak tersebut terlahir dalam keadaaan fitrah atau Islam. 

Hal tersebut berdasarkan hadist riwayat dari Bukhari, "setiap anak yang lahir dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani".

Dalam kitab I’anatu at-Thalibin, juz 1 halaman 93, Sayyid Bakri Syata menjelaskan bahwa anak yang lahir dari orang tua yang beda agama, maka anaknya dihukumi Muslim.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Negara Tempat Artis Indonesia Lakukan Pernikahan Beda Agama: Hong Kong Hingga Singapura

6 Negara Tempat Artis Indonesia Lakukan Pernikahan Beda Agama: Hong Kong Hingga Singapura

Lifestyle | Kamis, 02 Februari 2023 | 08:55 WIB

Nunung Srimulat Divonis Kanker Payudara, Raffi Ahmad Dianggap Tak Ramah

Nunung Srimulat Divonis Kanker Payudara, Raffi Ahmad Dianggap Tak Ramah

Entertainment | Rabu, 01 Februari 2023 | 23:15 WIB

Umbar Punggung saat Bulan Madu, Mikha Tambayong Kena Body Shaming

Umbar Punggung saat Bulan Madu, Mikha Tambayong Kena Body Shaming

Entertainment | Rabu, 01 Februari 2023 | 21:55 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×