Ferry Irawan Ancam Viralkan Video Telanjang Venna Melinda, Korban NCII Harus Berbuat Apa?

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Minggu, 05 Februari 2023 | 09:06 WIB
Ferry Irawan Ancam Viralkan Video Telanjang Venna Melinda, Korban NCII Harus Berbuat Apa?
Potret Mesra Venna Melinda dan Ferry Irawan Sebelum KDRT (Instagram/@ferryirawanreal)

Suara.com - Informasi baru mengenai perilaku Ferry Irawan kembali dibuka oleh Venna Melinda. Rupanya, selain melakukan KDRT terhadapnya, Ferry Irawan juga pernah mengancam akan memviralkan video intim Venna Melinda.

Ancaman penyebaran video tersebut terjadi karena Venna Melinda tidak bisa melayani Ferry Irawan kala itu. Setelahnya, ayah tiri Verrel Bramasta itu langsung mengancamnya.

"(Kekerasan) Itu sampai setengah 9, saya sampai bilang, 'Bi, ini saya mau acara'. Kata dia, 'Nggak apa-apa, kita bikin malu saja. Kan kamu lagi nggak pakai baju, saya juga lagu nggak pakai baju. Jadi kita bikin viral saja'. Di situ saya sudah pasrah," ujar Venna Melinda kata Venna Melinda di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Transformasi Ferry Irawan (Instagram/@ferryirawanreal)
Transformasi Ferry Irawan (Instagram/@ferryirawanreal)

Jika hal tersebut terjadi, Venna Melinda dapat jadi korban penyebaran konten intim non konsensual atau non consensual intimate images (NCII). Biasanya, hal ini dilakukan dengan merekam lalu menyebarkannya dengan tujuan mempermalukan korban tersebut.

Hal ini sendiri dapat memberikan efek yang buruk bagi korban, tidak hanya mental tetapi juga karier dan kehidupannya. Untuk itu, korban yang mengalaminya perlu segera mengambil langkah agar NCII tersebut tidak terjadi dan merugikannya.

Lantas langkah apa saja yang perlu dilakukan korban? Mengutip dari panduan Safenet dan Kolektif Advokat, berikut beberapa cara untuk yang dilakukan dalam mengatasi NCII.

1. Menyimpan barang bukti

Korban harus bisa memiliki bukti bahwa pelaku telah mengancamnya. Jika hal ini disampaikan di media sosial, bisa membuat tangkapan layar mengenai ancaman yang dilakukan pelaku. Barang bukti juga bisa dibuat dalam bentuk catatan kronologis sehingga memudahkan pihak berwajib dalam memahami peristiwa tersebut.

2. Tutup semua komunikasi dengan pelaku

baca juga

Usahakan untuk memutus komunikasi dengan pelaku. Hal ini akan sangat berguna untuk menghindari ancaman terus menerus dari pelaku. Korban bisa memblokir pelaku atau menonaktifkan akun media sosial sementara sehingga pelaku tidak bisa menghubungi.

3. Lakukan pemetaan risiko

Coba ketahui risiko yang tinggi dalam masalah ini, misalnya memblokir nomor pelaku dari ponsel orang tua. Selain itu, cari tahu apa saja yang pelaku ketahui mengenai data diri dan jejaring sosial korban. Ketahui juga dalam video tersebut apakah secara jelas menunjukkan identitas korban atau tidak. Dengan mengetahui hal tersebut, korban dapat mengetahui langkah apa yang harus dilakukan.

4. Laporkan ke platform digital

Korban juga bisa melaporkan akun pelaku ke berbagai platform media sosial. Hal ini akan mencegah akun pelaku menyebarkan video atau foto intim tersebut. Laporan ini juga bisa diperkuat dengan adanya bukti berupa tangkapan layar ancaman pelaku.

5. Laporkan secara hukum

Korban juga bisa menempuh jalur hukum setelah memiliki berbagai bukti yang kuat. Biasanya, hukum menyediakan beberapa cara baik mediasi, somasi, serta pelaporan langsung ke polisi. Penting juga memiliki persiapan secara psikis, dokumen penting, serta kuasa hukum dalam pelaporan secara hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus KDRT Venna Melinda Masuki Babak Baru, Ferry Irawan Segera Diseret ke Meja Hijau?

Kasus KDRT Venna Melinda Masuki Babak Baru, Ferry Irawan Segera Diseret ke Meja Hijau?

Moots | Sabtu, 04 Februari 2023 | 17:00 WIB

Venna Melinda Tak Ingin Masalahnya Semakin Melebar: Saya Gak Punya Masalah dengan Ibunda Ferry Irawan

Venna Melinda Tak Ingin Masalahnya Semakin Melebar: Saya Gak Punya Masalah dengan Ibunda Ferry Irawan

Joglo | Sabtu, 04 Februari 2023 | 16:26 WIB

Viral Lagi Cerita Nia Daniaty Mau Dinikahi Farhat Abbas, Kebetulan dan Gak Pikir Panjang

Viral Lagi Cerita Nia Daniaty Mau Dinikahi Farhat Abbas, Kebetulan dan Gak Pikir Panjang

Entertainment | Sabtu, 04 Februari 2023 | 16:37 WIB

Terkini

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 06:04 WIB

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

×