Kasus KDRT Venna Melinda Masuki Babak Baru, Ferry Irawan Segera Diseret ke Meja Hijau?

Suara Moots | Suara.com

Sabtu, 04 Februari 2023 | 17:00 WIB
Kasus KDRT Venna Melinda Masuki Babak Baru, Ferry Irawan Segera Diseret ke Meja Hijau?
DOK - Venna Melinda dan Hotman Paris (YouTube Cumicumi)

Proses penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda memasuki babak baru. Kekinian, penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur telah melimpahkan berkas perkara tersangka KDRT, Ferry Irawan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Empat orang jaksa pun telah disiapan untuk menangani berkas Ferry Irawan tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim Fathur Rohman memastikan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu dari penyidik Polda Jatim.

"Pelimpahan berkas perkara tahap satu dari penyidik Polda Jatim telah kami terima pada hari Jumat, 3 Februari kemarin," katanya, Sabtu (4/2/2023) dikutip dari Antara.

Perkara ini telah menetapkan Ferry Irawan, yang tak lain adalah suami korban Venna Melinda, sebagai tersangka.

Fathur menjelaskan penyidik menerapkan pasal 44 ayat (1) dan atau pasal 45 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Secara garis besar, berkas yang dilimpahkan oleh penyidik Polda Jatim memuat beberapa hal, antara lain alat bukti saksi, ahli dan surat visum et repertum, selain juga keterangan korban Venna Melinda," ujarnya.

Selanjutnya, Fathur menandaskan berkas perkara tersebut akan diperiksa selama dua pekan oleh jaksa peneliti yang ditunjuk oleh Kepala Kejati Jatim Mia Amiati.

"Untuk meneliti berkas perkara tersebut, Kepala Kejati Jatim Ibu Mia Amiati telah menunjuk empat jaksa penuntut umum yang akan meneliti paling lama 14 hari," katanya.

Empat jaksa penuntut umum yang ditunjuk Kejati Jatim nantinya akan menentukan apakah berkas perkaranya telah memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap.

"Apabila belum lengkap, berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik, disertai petunjuk untuk dilengkapi. Bila telah lengkap, yaitu terpenuhi syarat materiil dan formil maka akan diberitahukan kepada penyidik untuk melaksanakan pelimpahan berkas perkara tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Fathur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belajar Dari Kasus Venna Melinda, Ketahui 5 Hal Penting Sebelum Putuskan Rekam Video Syur

Belajar Dari Kasus Venna Melinda, Ketahui 5 Hal Penting Sebelum Putuskan Rekam Video Syur

Lifestyle | Sabtu, 04 Februari 2023 | 15:18 WIB

Viral Lagi Cerita Nia Daniaty Mau Dinikahi Farhat Abbas, Kebetulan dan Gak Pikir Panjang

Viral Lagi Cerita Nia Daniaty Mau Dinikahi Farhat Abbas, Kebetulan dan Gak Pikir Panjang

Entertainment | Sabtu, 04 Februari 2023 | 16:37 WIB

Venna Melinda Semakin Berani Bongkar Tabiat Ferry Irawan, Dapat Ancaman Keras Hingga Dibekap

Venna Melinda Semakin Berani Bongkar Tabiat Ferry Irawan, Dapat Ancaman Keras Hingga Dibekap

| Sabtu, 04 Februari 2023 | 14:14 WIB

Terkini

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

3 Perangkat iQOO Siap Meluncur: Ada Pesaing POCO X8 Pro Max dan Tablet Anyar

3 Perangkat iQOO Siap Meluncur: Ada Pesaing POCO X8 Pro Max dan Tablet Anyar

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPOM Rilis 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya: Ada Sampo Selsun hingga Produk Madame Gie

BPOM Rilis 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya: Ada Sampo Selsun hingga Produk Madame Gie

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:01 WIB

5 Rekomendasi HP dengan Chipset Dimensity Terbaik 2026: Performa Kencang, Baterai Anti Boros

5 Rekomendasi HP dengan Chipset Dimensity Terbaik 2026: Performa Kencang, Baterai Anti Boros

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:00 WIB

Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru

Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:00 WIB

Sisi Gelap 12 Zodiak dalam Percintaan, Bisa Jadi Penyebab Hubungan Asmara Sering Kandas

Sisi Gelap 12 Zodiak dalam Percintaan, Bisa Jadi Penyebab Hubungan Asmara Sering Kandas

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:59 WIB

Menebak IHSG di Tengah Silang Sengkarut Geopolitik Global dan Rekor Bursa Asia

Menebak IHSG di Tengah Silang Sengkarut Geopolitik Global dan Rekor Bursa Asia

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:59 WIB

Real Madrid Hancur dari Dalam! Los Blancos Bakal Hukum Berat Valverde dan Tchouameni?

Real Madrid Hancur dari Dalam! Los Blancos Bakal Hukum Berat Valverde dan Tchouameni?

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:59 WIB

Klarifikasi Federico Valverde Usai Dilaporkan Ribut dengan Aurelien Tchouameni

Klarifikasi Federico Valverde Usai Dilaporkan Ribut dengan Aurelien Tchouameni

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:54 WIB

Bomber Persib Andrew Jung Tak Sabar Bantai Persija di Samarinda

Bomber Persib Andrew Jung Tak Sabar Bantai Persija di Samarinda

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 06:50 WIB