Vonis Ferdy Sambo dan Istri Lebih Berat daripada Tuntutan Jaksa, Apa Beda Keduanya?

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 14 Februari 2023 | 13:10 WIB
Vonis Ferdy Sambo dan Istri Lebih Berat daripada Tuntutan Jaksa, Apa Beda Keduanya?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo, penjara 20 pada Putri Candrawathi dan 15 tahun penjara Kuat Ma'ruf cenderung lebih berat dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Hasilnya banyak yang penasaran apa sih bedanya tuntutan dan vonis?

Perlu diketahui, putusan hakim pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diumumkan di persidangan pada Senin, 13 Februari 2023 malam.

Kedua putusan ini berbeda dengan tuntutan JPU yang lebih ringan yakni Sambo penjara seumur hidup dan Putri penjara 8 tahun, terkait kasus pembunuh berencana.

Sedangkan pada hari ini, Selasa (14/2/2023) divonis 15 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan JPU yang hanya 8 tahun penjara.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Untuk mendalami lebih jauh kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah yang sudah sampai tahap vonis para tersangka, ada baiknya mengenal apa perbedaan vonis hakim dan tuntutan JPU.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) vonis adalah putusan hakim pada sidang pengadilan, yang berkaitan dengan persengketaan di antara pihak yang maju ke pengadilan atau hukuman pada perkara pidana yang diberikan kepada terdakwa.

Masih menurut KBBI, tuntutan adalah menuntut atau sesuatu yang dituntut berupa permintaan keras, gugatan, dakwaan hukuman beratnya hukuman diajukan oleh jaksa.

Sehingga dari penjelasan di atas terlihat beberapa perbedaan antara tuntutan dan vonis. Jika tuntutan diajukan oleh jaksa kepada pengadilan, sedangkan vonis yaitu ketetapan yang diputuskan hakim pada pengadilan.

Dalam sebuah pengadilan juga, tuntutan akan dibacakan lebih dulu dari vonis atau putusan hakim. Bisanya tuntutan JPU juga jadi salah satu bahan pertimbangan vonis atau putusan yang diberikan hakim di persidangan.

Tapi putusan atau vonis akan berkekuatan hukum tetap jika kedua belah pihak perkara menerima dan tidak melakukan banding.

Menurut situs Pengadilan Negeri (PN) Kuningan, saat terdakwa tidak menerima maka bisa melakukan banding di pengadilan tinggi, jika masih tidak terima juga maka banding terakhir bisa Mahkamah Agung, yang umumnya berakhir dengan kasasi di sinilah akhir dari banding dan putusan berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuat Mar'uf Acungkan Salam Metal Ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara

Kuat Mar'uf Acungkan Salam Metal Ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara

| Selasa, 14 Februari 2023 | 12:54 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati, Trisha Eungelica Sang Putri Malah Sibuk 'Rayakan' Valentine

Ferdy Sambo Divonis Mati, Trisha Eungelica Sang Putri Malah Sibuk 'Rayakan' Valentine

| Selasa, 14 Februari 2023 | 13:08 WIB

Penjelasan KUHP Baru Terkait Hukuman Mati

Penjelasan KUHP Baru Terkait Hukuman Mati

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 13:03 WIB

Terkini

Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 7 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM

Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 7 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:40 WIB

5 Sepatu Lari Lokal Rp200 Ribuan dengan Review Memuaskan, Ideal Buat Easy Run

5 Sepatu Lari Lokal Rp200 Ribuan dengan Review Memuaskan, Ideal Buat Easy Run

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:34 WIB

Sebelum Sustainability Populer, Masyarakat Indonesia Sudah Hidup Minim Sampah

Sebelum Sustainability Populer, Masyarakat Indonesia Sudah Hidup Minim Sampah

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:25 WIB

Menanam Pohon Saja Tak Cukup: Mengapa Penghijauan Kota Bisa Gagal Mengurangi Panas?

Menanam Pohon Saja Tak Cukup: Mengapa Penghijauan Kota Bisa Gagal Mengurangi Panas?

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:23 WIB

Nanik S Deyang Kuliah Jurusan Apa? Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN

Nanik S Deyang Kuliah Jurusan Apa? Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:20 WIB

Parfum Musky Wangi Apa? Ini 5 Produk Lokal dengan Rating Terbaik dan Harganya

Parfum Musky Wangi Apa? Ini 5 Produk Lokal dengan Rating Terbaik dan Harganya

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:56 WIB

5 Manfaat Pakai Sandal Rematik, Benarkah Bisa Membantu Mengurangi Nyeri Kaki?

5 Manfaat Pakai Sandal Rematik, Benarkah Bisa Membantu Mengurangi Nyeri Kaki?

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:19 WIB

3 Serum Wardah Terlaris di Shopee, Harga Terjangkau dan Review Positif

3 Serum Wardah Terlaris di Shopee, Harga Terjangkau dan Review Positif

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:41 WIB

1 Gram Emas Hari Ini Harganya Berapa? Ini Update 9 Juni 2026

1 Gram Emas Hari Ini Harganya Berapa? Ini Update 9 Juni 2026

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:39 WIB

Bikin Tenang, Ini 5 Cara Menata Rumah Menurut Feng Shui untuk Hempas Cemas dan Stres

Bikin Tenang, Ini 5 Cara Menata Rumah Menurut Feng Shui untuk Hempas Cemas dan Stres

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 08:35 WIB