Penjelasan KUHP Baru Terkait Hukuman Mati

M Nurhadi

Selasa, 14 Februari 2023 | 13:03 WIB
Penjelasan KUHP Baru Terkait Hukuman Mati
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Vonis Ferdy Sambo ini didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana lama yang menetapkan hukuman mati sebagai pidana pokok. 

Pasalnya, hukuman bagi Sambo diketok saat KUHP baru yang disahkan menjadi UU No 1 Tahun 2023 belum berlaku. Dalam KUHP baru hukuman mati dipandang sebagai pidana yang bersifat khusus dan hanya diancamkan secara alternatif. KUHP baru akan berlaku mulai 2 Januari 2026 atau tiga tahun setelah disahkan. 

Hanya saja ada syarat utama yang harus dipenuhi agar hukuman mati tetap menjadi hukuman mati, yakni harus dieksekusi sebelum KUHP baru berlaku. Pasalnya, terdapat perbedaan yang sangat mendasar terkait hukuman mati dalam KUHP lama dan KUHP baru. 

Dalam Pasal 100 KUHP baru tentang pidana mati, disebutkan bahwa hakim dapat menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun.

Jika dalam masa percobaan tersebut terpidana menunjukkan sikap dan perbuat terpuji, pidana mati dapat diubah jadi pidana seumur hidup dengan Keputusan Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung. 

Sidang lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang, Rabu 24 Agustus 2022 [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Sidang lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang, Rabu 24 Agustus 2022 [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md ikut angkat bicara menanggapi perbedaan KUHP ini. Dia mengatakan vonis mati terhadap Ferdy Sambo bisa diturunkan ke level percobaan sepuluh tahun apabila belum dieksekusi sampai KUHP baru diberlakukan pada 2026 mendatang.

Apabila dalam masa percobaan sepuluh tahun Sambo terbukti berkelakuan baik, hukuman berpeluang akan diturunkan menjadi seumur hidup. 

Vonis hukuman mati bagi Sambo ini lebih berat dibandingkan dengan tuntutan awal jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya JPU menjatuhkan hukuman seumur hidup pada 17 Januari 2023 lalu. Namun, jika tidak sepakat Sambo memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan upaya banding ke pengadilan tinggi. 

baca juga

Majelis hakim sendiri memiliki beberapa alasan kuat yang mendasari hukuman mati layak dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, antara lain perbuatan yang dilakukan terhadap ajudan sendiri yang telah mengabdi selama tiga tahun, perbuatan yang mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban, serta perbuatan terdakwa yang telah mencoreng institusi Polri di mata nasional dan internasional. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuat Mar'uf Acungkan Salam Metal Ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara

Kuat Mar'uf Acungkan Salam Metal Ke Jaksa Usai Divonis 15 Tahun Penjara

Purwokerto | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:54 WIB

Menerka Manuver Ferdy Sambo Usai Divonis Hukuman Mati, Bisa sampai Mohon Grasi ke Presiden?

Menerka Manuver Ferdy Sambo Usai Divonis Hukuman Mati, Bisa sampai Mohon Grasi ke Presiden?

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:51 WIB

Hakim Sebut Kuat Maruf Tidak Sopan, Pengacara: Aneh, Itu Mengada-ada

Hakim Sebut Kuat Maruf Tidak Sopan, Pengacara: Aneh, Itu Mengada-ada

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:51 WIB

Tidak Sopan Saat Sidang Jadi Pemberat Hukuman Kuat Maruf

Tidak Sopan Saat Sidang Jadi Pemberat Hukuman Kuat Maruf

Bestie | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:47 WIB

Alasan Vonis Kuat Ma'ruf Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Alasan Vonis Kuat Ma'ruf Lebih Berat dari Tuntutan JPU

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:41 WIB

Divonis 20 Tahun Penjara, Reaksi Sesak Napas Putri Candrawathi Jadi Sorotan, Gejala Serangan Panik?

Divonis 20 Tahun Penjara, Reaksi Sesak Napas Putri Candrawathi Jadi Sorotan, Gejala Serangan Panik?

Lifestyle | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:40 WIB

Terkini

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 17 September 2026, Lagi Kebagian Hoki

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 17 September 2026, Lagi Kebagian Hoki

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:44 WIB

7 Tips Mengemas Bekal di Lunch Box agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak

7 Tips Mengemas Bekal di Lunch Box agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:42 WIB

Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Dibongkar, KAI Segera Turun Cek Kondisi

Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Dibongkar, KAI Segera Turun Cek Kondisi

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 07:37 WIB

3 Oven Mini Kompor untuk Rumah Tangga, Lebih Hemat Listrik

3 Oven Mini Kompor untuk Rumah Tangga, Lebih Hemat Listrik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:35 WIB

Ada 'Perang Dingin' di Balik Reshuffle Menteri Keuangan?

Ada 'Perang Dingin' di Balik Reshuffle Menteri Keuangan?

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:31 WIB

Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Malah Dibongkar untuk Perkantoran

Sudah Jadi Cagar Budaya, Eks Stasiun Banjarnegara Malah Dibongkar untuk Perkantoran

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 07:30 WIB

Draf RUU Reforma Agraria Disorot, AGRA Pertanyakan Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Subjek

Draf RUU Reforma Agraria Disorot, AGRA Pertanyakan Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Subjek

News | Kamis, 17 September 2026 | 07:25 WIB

17 September 2026 Weton Kamis Pahing, Apa Keistimewaannya?

17 September 2026 Weton Kamis Pahing, Apa Keistimewaannya?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:07 WIB

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

News | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

×