6. Lapop ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak
Cara lapor pelecehan seksual yang terjadi di transportasi umum, bisa dilakukan dengan melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi terdekat dan bisa mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.
Nah itu tadi cara lapor pelecehan seksual di transportasi umum. Mulai sekarang Anda tidak perlu takut untuk melawan tindak kejahatan seksual dalam bentuk apapun terutama di layanan publik.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari