Kemudian alasan lain adalah sabda Nabi Muhammad SAW, yang artinya:
“Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran yaitu meninggalkan salat”, (HR Muslim nomor 82).
Pendapat yang mengatakan bahwa meninggalkan salat adalah suatu kekafiran merupakan pendapat mayoritas sahabat Nabi Muhammad SAW, bahkan dapat dikatakan pendapat tersebut adalah ijma’ (kesepakatan) para sahabat.
Berdasarkan perdapat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa apabila seorang muslim berpuasa namun dia meninggalkan salat, maka puasa yang dilakukan tidaklah sah (tidak diterima). Amalan puasa yang dilakukan tidaklah bermanfaat pada hari kiamat nanti.
Mengingat salat merupakan salah satu rukun Islam yang terpenting setelah dua kalimat syahadat, serta salat adalah wajib bagi setiap umat muslim, sebaiknya selama bulan Ramadan kita tidak hanya fokus pada ibadah puasa saja, melainkan juga menunaikan ibadah salat.
Semoga informasi di atas bermanfaat. Selamat menyambut bulan suci Ramadan 1444 H.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama