Suara.com - Keluarga Gen Halilintar dikenal punya kekayaan melimpah. Meski begitu, Atta Halilintar sebagai anak sulung ternyata tetap memberikan jatah uang bulanan kepada orangtuanya, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Faruk.
Sampai kini Atta Halilintar telah menikah dengan Aurel Hermansyah pun kebiasaan tersebut tetap ia lanjutkan.
"Tapi tetap ada bulanan buat orangtua. Aku tetap," kata Atta Halilintar dalam podcastnya bersama Daniel Mananta.
Bagi YouTuber 28 tahun tersebut, cara itu ia jadikan agar hidupnya tetap berkah.
![Atta Halilintar, Aurel Hermasyah dan Baby Ameena. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/original/2023/03/12/81219-atta-halilintar-aurel-hermasyah-dan-baby-ameena.jpg)
"Itu uang berkah namanya. Walaupun orangtua kita mampu, kalau kita memberikan sesuatu, itu berkah. Hadiah apa itu semua yang kita berikan buat orangtua itu blessing," ucapnya.
Memberi nafkah kepada orang tua, menurut Islam, ternyata hukumnya wajib. Dikutip dari situs NU Online, aturan itu tertulis pada firman Allah dalam Al Quran surat Luqman ayat 15 yang artinya, "dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik".
Ayat itu menjadi dasar utama hukum wajib seorang anak memberikan nafkah hidup kepada orang tua. Akan tetapi denga berbagai pertimbangan para fuqaha' menambahkan beberapa syarat, berupa orang tua dalam keadaan fakir dan lanjut usia atau orang tua dalam keadaan fakir dan gila.
Apabila orang tua itu fakir dan sudah lanjut usia, maka wajib bagi seorang anak memberikan nafkah kepadanya. Ukuran lanjut usia tentunya berdasar pada lewatnya masa produktif yang tidak memungkinkan seseorang bekerja dan berproduksi secara mandiri.
Hal tersebut secara otomatis menggugurkan hukum wajib apabila kondisi orang tua masih berada dalam usia produktif meskipun dalam keadaan fakir. Meski begitu, kewajiban seorang anak mengabdi orang tua tidak lantas gugur karena kewajiban menafkahi tersebut karena mengabdi kepada orang tua tidak hanya sebatas memberi nafkah semata. Tetapi juga menjaga, berkomunikasi, dan melayani mereka.