Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Pernah Gagal Mediasi di Pengadilan, Proses Apa Itu?

Bimo Aria Fundrika | Lilis Varwati | Suara.com

Minggu, 26 Maret 2023 | 11:15 WIB
Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Pernah Gagal Mediasi di Pengadilan, Proses Apa Itu?
Potret Kebersamaan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa (TikTok/@anakprpertama)

Suara.com - Kabar perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa ternyata bukan isapan jempol belaka. Sebab, kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak Pengadilan Agama Bandung, Asep Muhammad Ali Nurdin.

"Sesuai dengan berita yang beredar, itulah yang ada," kata Asep Muhammad Ali Nurdin dalam video yang diunggah kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (24/3/2023).

Dalam kabar yang beredar, pria yang kini berumur 27 tahun itu disebut menikahi Nissa Asyifa pada 30 September 2022. Namun, berselang dua bulan kemudian, Alshad Ahmad menggugat cerai Nissa.

Alshad Ahmad (Instagram.com/alshadahmad)
Alshad Ahmad (Instagram.com/alshadahmad)

Asep mengungkapkan kalau permohonan cerai diminta oleh pihak laki-laki. Sebelumnya Alshad dan Nissa juga menjalani proses mediasi, namun gagal. Sehingga, rumah tangga mereka tetap bubar.

"Kalau setiap perkara gugatan itu pasti dimediasi. Apapun bentuknya wajib dimediasi. Ketika sebuah perkara itu adalah gugatan dan itu pun kalau dihadiri oleh kedua belah pihak," jelas Asep.

Pihak Pengadilan Agama Bandung pun menegaskan bahwa pihaknya hanya mengonfirmasi terkait berita yang sudah beredar di media sosial. 

Mediasi adalah proses penyelesaian perkara melalui perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Proses itu  diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2008.

Setiap proses hukum perdata bisa dilakukan mediasi, termasuk gugatan cerai.

Dikutip dari situs Pengadilan Agama Pengadilan Jakarta Timur, berikut proses pemeriksaan oleh majelis hakim untuk mediasi:

  1. Pada persidangan yang dihadiri oleh kedua belah pihak berperkara, hakim wajib menjelaskan mengenai keharusan melaksanakan mediasi yang dibantu oleh mediator.
  2. Hakim menawarkan kepada para pihak untuk memilih mediator dari daftar mediator yang disediakan.
  3. Setelah kedua pihak menyepakati nama mediator, maka sidang ditunda dalam waktu yang ditentukan.
  4. Jika proses mediasi telah dilaksanakan, maka persidangan dilanjutkan dengan memperhatikan hasil mediasi.
  5. Proses dalam mediasi ditentukan oleh hakim mediator yang bersangkutan sampai batas waktu paling lama 40 hari, dan atas dasar kesepakatan para pihak jangka waktu mediasi dapat diperpanjang paling lama 14 hari kerja.
  6. Jika mediasi gagal mencapai kesepakatan, hakim mediator menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada hakim majelis yang memeriksa perkara dan para pihak menghadap hakim pada hari sidang yang ditentukan, dan proses persidangan dilanjutkan sebagaimana biasa.
  7. Jika mediasi mencapai kesepakatan, para pihak wajib menghadap hakim pada hari sidang yang telah ditentukan dengan membawa hasil kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alshad Ahmad Baik dan Royal ke Meutia Amanda, Tapi Ogah Go Public

Alshad Ahmad Baik dan Royal ke Meutia Amanda, Tapi Ogah Go Public

Entertainment | Minggu, 26 Maret 2023 | 09:00 WIB

Hotman Paris Tawarkan Diri Bikin Surat Pra Nikah untuk Alshad Ahmad dan Tiara Andini, Selamatkan Harta Warisan

Hotman Paris Tawarkan Diri Bikin Surat Pra Nikah untuk Alshad Ahmad dan Tiara Andini, Selamatkan Harta Warisan

Entertainment | Minggu, 26 Maret 2023 | 06:30 WIB

Gagal Pacaran, Meutia Amanda Ungkap Sosok Alshad Ahmad: Dia Diatur Keluarga Banget

Gagal Pacaran, Meutia Amanda Ungkap Sosok Alshad Ahmad: Dia Diatur Keluarga Banget

Entertainment | Minggu, 26 Maret 2023 | 03:30 WIB

Terkini

Moisturizer Panthenol yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya

Moisturizer Panthenol yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:22 WIB

Apa Bedanya Tone Up Sunscreen dan Tinted Sunscreen? Ini 5 Rekomendasinya

Apa Bedanya Tone Up Sunscreen dan Tinted Sunscreen? Ini 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:04 WIB

Daftar Tanggal Merah April 2026: Cek Jadwal Libur Nasional dan Long Weekend

Daftar Tanggal Merah April 2026: Cek Jadwal Libur Nasional dan Long Weekend

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:45 WIB

Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah

Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:35 WIB

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:32 WIB

Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat

Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket

5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya

WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:54 WIB

7 Contoh Undangan Halalbihalal Via WhatsApp untuk Keluarga dan Kantor

7 Contoh Undangan Halalbihalal Via WhatsApp untuk Keluarga dan Kantor

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:47 WIB

5 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama yang Bisa Isi Ulang

5 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama yang Bisa Isi Ulang

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:45 WIB