Tak Sengaja Makan Saat Sedang Puasa, Batalkah?

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Minggu, 26 Maret 2023 | 11:30 WIB
Tak Sengaja Makan Saat Sedang Puasa, Batalkah?
ilustrasi buka puasa (pixabay/zafer)

Suara.com - Bulan Ramadhan, menjadi momen bagi para umat Muslim untuk berpuasa selama 30 hari penuh. Meski demikian, terkadang saat bulan Ramadhan beberapa orang seringkali lupa kalau dirinya sedang berpuasa.

Bahkan, ada yang sampai makan dan minum hingga perutnya kenyang. Setelah itu, ia teringat kalau dirinya sedang berpuasa.

Lantas, bagaimana hukumnya dalam Islam jika seseorang makan saat sedang berpuasa? Apa yang harus dilakukan jika orang tersebut sadar jika dirinya sedang berpuasa?

Ilustrasi Buka Puasa - Jadwal Buka Puasa 2023 Bandung (Unsplash)
Ilustrasi Buka Puasa - Jadwal Buka Puasa 2023 Bandung (Unsplash)

Mengutip penjelasan dari situs Universitas Islam An Nur Lampung, sebagian besar ulama dari berbagai madzhab (mazhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, Hanbali), orang yang tidak sengaja makan atau minum saat puasa tidak membatalkan.

Namun, ketika mereka mengetahui hal tersebut diharapkan untuk langsung berhenti. Hal ini dijelaskan dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa yang lupa sementara dia dalam kondisi puasa kemudian makan atau minum maka hendaknya dia sempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberi makan dan minum kepadanya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Selain itu, mereka yang kelupaan makan atau minum juga tidak diwajibkan untuk mengqadha atau membayar kafarat. Hal ini karena itu dilakukan secara tidak sengaja sehingga tidak perlu khawatir untuk membayarnya.

Namun, hal tersebut harus diperhatikan kembali. Pasalnya, ada beberapa kondisi dari ketidaksengajaan sehingga membuat puasa tidak batal. Beberapa kondisi tersebut di antaranya sebagai berikut.

  • Orang yang tidak sengaja makan itu harus benar-benar lupa kalau dirinya sedang berpuasa. Jika ia hanya pura-pura lupa atau disengaja, maka puasanya menjadi batal. Selain itu, sengaja lupa itu dapat menjadi tanda telah melakukan dosa.
  • Orang yang kelupanaan itu harus segera berhenti ketika tersadar dirinya sedang berpuasa. Jika sudah tersadar tetapi malah melanjutkan makan atau minumnya, maka puasa yang dilakukan batal. Orang tersebut juga harus mengganti dan membayar kafarat setelah Ramadhan selesai.
  • Jumlah makanan yang dikonsumsi juga masih menjadi perbincangan. Sebagian ulama berpendapat jika makanan yang dikonsumsi lebih dari tiga suap, maka puasanya bisa batal meskipun lupa. Hal ini karena orang tersebut dianggap lalai sampai lupa meski padahal sudah melakukan banyak suapan.

Namun, pendapat lain mengatakan, jumlah makanan tidak memengaruhi selama kondisinya benar-benar lupa. Sementara itu, apa yang dikonsumsi juga memengaruhi. Jika yang dikonsumsi adalah alkohol, rokok, atau obat-obatan terlarang, maka puasanya secara jelas batal dan harus menggantinya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Restoran PIlihan Untuk Buka Puasa di Senayan Park, Cocok Bareng Keluarga

3 Restoran PIlihan Untuk Buka Puasa di Senayan Park, Cocok Bareng Keluarga

Lifestyle | Minggu, 26 Maret 2023 | 11:12 WIB

Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?

Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?

News | Minggu, 26 Maret 2023 | 10:42 WIB

Jangan Langsung Tidur setelah Sahur, Ternyata Ini 3 Bahayanya

Jangan Langsung Tidur setelah Sahur, Ternyata Ini 3 Bahayanya

Lifestyle | Minggu, 26 Maret 2023 | 03:35 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×