Kedua, ada kemungkinan Ibnu Umar menyantap makanan atau hidangan terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan berhubungan intim.
Oleh sebab itu, sesungguhnya Allah SWT tidak pernah melarang hamba-Nya berhubungan intim saat bulan Ramadhan. Namun, hubungan intim yang dilakukan juga harus sesuai ketentuan yaitu ketika waktu berbuka telah tiba.