Pejabat Ngaku Istrinya Beli Barang Branded KW, Ternyata Dilarang Dalam Islam Lho

Dinda Rachmawati Suara.Com
Kamis, 30 Maret 2023 | 14:25 WIB
Pejabat Ngaku Istrinya Beli Barang Branded KW, Ternyata Dilarang Dalam Islam Lho
Sekda Riau SF Hariyanto memberikan klarifikasi terkait istrinya dituding kerap pamer gaya hidup hedon. [Suara.com/Eko Faizin]

Dikutip NU Online, jual beli produk KW yang telah memenuhi syarat dan rukunnya adalah sah, tetapi hukumnya akan haram dan berdosa, karena dharar, yakni dapat menimbulkan kerugian pihak lain.

Dalam hal ini penjual dan/atau produsen produk originalnya. Hal ini karena tidak ada izin atau toleransi dari produsen dan/atau penjual produk original tersebut. Jual beli produk KW demikian termasuk ke dalam jenis jual beli yang dilarang oleh syara’.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI