Artis R Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang, Bagaimana Modusnya?

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2023 | 12:54 WIB
Artis R Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang, Bagaimana Modusnya?
Ilustrsi korupsi, OTT KPK, pencucian uang (Freepik)

Suara.com - Sosok artis r belakangan tengah jadi teka-teki karena diduga terlibat pencucian uang dan gratifikasi dari Rafael Alun yang merupakan mantan pejabat  Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. 

Rafael sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari berbagai informasi yang beredar, profil artis r disebutkan merupkan orang kaya baru (OKB) yang tinggal di Jakarta. 

Kini  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari tahu sosok artis R sebenarnya. Sosok artis R yang terlibat gratifikasi Rafael Alun diungkap oleh Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus di kantor KPK. Data-data tentang kasus dugaan korupsi itu juga telah diserahkan IAW ke KPK.

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan pencucian uang, dan bagaimana modus yang kerap dilakukan? Berikut ini rangkumannya dikutip dari situs Otoritas Jasa Keuangan. 

Ilustrasi pencucian uang (Unsplash/Christine Roy)
Ilustrasi pencucian uang (Unsplash/Christine Roy)

 Pencucian uang secara sederhana merupakan upaya menyembunyikan atau menyamarkan uang atau dana yang diperoleh dari suatu aksi kejahatan atau hasil tindak pidana sehingga seolah-olah tampak menjadi harta kekayaan yang sah.

Di Indonesia, tindak pidana ini diatur dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Adapun perbuatan-perbuatan yang menjadi tindak pidana pencucian uang menurut UU No. 8/2010 adalah sebagai berikut:

  1. Menempatkan, mentransfer, mengalihkan membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan.
  2. Menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana.
  3. Menerima, menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana.

Dalam praktiknya, kegiatan pencucian uang mencakup tiga langkah yang menjadi dasar operasional pencucian uang, yaitu :

Placement

Tindakan awal dari pencucian uang adalah placement atau penempatan uang, yakni proses masuknya uang tunai ke dalam sistem finansial. Pada tahapan ini, pergerakan uang sangat rawan untuk dideteksi, maka untuk menghindari terdeteksinya pola ini, cara yang biasa dilakukan adalah dengan memecah uang menjadi satuan yang lebih kecil agar tidak mudah dicurigai.

Di samping itu, terdapat cara lain yaitu dengan menempatkan uang tersebut ke dalam instrumen penyimpanan uang yang berbeda-beda seperti cek dan deposito, menyelundupkan uang atau harta hasil tindak pidana ke negara lain, melakukan penempatan secara elektronik, dan menggunakan beberapa pihak lain dalam melakukan transaksi.

Layering

Layering merupakan aktivitas yang dilakukan untuk menjauhkan uang yang diperoleh dari kejahatan tersebut. Cara yang biasa digunakan adalah dengan membeli aset, berinvestasi, atau dengan menyebar uang tersebut melalui pembukaan rekening bank di beberapa negara.

Di sinilah tempat suaka pajak (tax havens) memperlancar tindak pencucian uang. Defenisi tax havens adalah wilayah tertentu yang menyediakan fasilitas penampungan aset atau investasi asing tanpa kewajiban membayar pajak. Adapun cara lain adalah  transfer melalui kegiatan perbankan lepas pantai (offshore banking) serta transaksi menggunakan perusahaan boneka (shell corporation).

 Integration

Integration merupakan upaya menggabungkan atau menggunakan harta kekayaan yang telah tampak sah, baik untuk dinikmati langsung, diinvestasikan ke dalam berbagai jenis produk keuangan dan bentuk material lainnya, dipergunakan untuk membiayai kegiatan bisnis yang sah, ataupun untuk membiayai kembali kegiatan tindak pidana. Adapun cara yang biasa dilakukan adalah dengan melakukan investasi pada suatu kegiatan usaha, penjualan dan pembelian aset, serta pembiayaan korporasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raffi Ahmad Diduga Artis R yang Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Begini Kata Sang Manajer

Raffi Ahmad Diduga Artis R yang Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Begini Kata Sang Manajer

Entertainment | Jum'at, 31 Maret 2023 | 12:35 WIB

Artis R Disebut Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun, Warganet Mulai Curigai Raffi Ahmad

Artis R Disebut Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun, Warganet Mulai Curigai Raffi Ahmad

Entertainment | Jum'at, 31 Maret 2023 | 12:04 WIB

KPK Selidiki Keterlibatan Artis R di Kasus Korupsi Rafael Alun Trisambodo

KPK Selidiki Keterlibatan Artis R di Kasus Korupsi Rafael Alun Trisambodo

Entertainment | Jum'at, 31 Maret 2023 | 11:41 WIB

Terkini

7 Eye Cream untuk Mata Panda dan Kerutan, Siap Tampil Segar

7 Eye Cream untuk Mata Panda dan Kerutan, Siap Tampil Segar

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 21:36 WIB

7 Body Lotion Kaya Vitamin untuk Kulit Kering, Bikin Lembap Seharian Modal Rp17 Ribu

7 Body Lotion Kaya Vitamin untuk Kulit Kering, Bikin Lembap Seharian Modal Rp17 Ribu

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 20:35 WIB

8 Parfum Murah Tahan Lama di Bawah Rp300 Ribu untuk Tampil Percaya Diri

8 Parfum Murah Tahan Lama di Bawah Rp300 Ribu untuk Tampil Percaya Diri

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 20:05 WIB

Daftar Harga Parfum Wanita di Alfamart, Banyak Pilihan Aroma Sesuai Karaktermu

Daftar Harga Parfum Wanita di Alfamart, Banyak Pilihan Aroma Sesuai Karaktermu

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 19:05 WIB

5 Bedak Wardah Terbaik untuk Makeup Sehari-hari Mulai Rp50 Ribuan

5 Bedak Wardah Terbaik untuk Makeup Sehari-hari Mulai Rp50 Ribuan

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 18:27 WIB

Pertama di Indonesia, Restoran Cepat Saji Gelar Open House Lebaran di 10 Kota

Pertama di Indonesia, Restoran Cepat Saji Gelar Open House Lebaran di 10 Kota

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 18:00 WIB

Reog Ketemu Barongsai! Yuk, Intip Serunya Pesta Budaya Rakyat di Pecinan Modern

Reog Ketemu Barongsai! Yuk, Intip Serunya Pesta Budaya Rakyat di Pecinan Modern

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 17:55 WIB

Ancaman Banjir dan Longsor, Eiger Adventure Land Angkat 6 Ton Sampah di Puncak

Ancaman Banjir dan Longsor, Eiger Adventure Land Angkat 6 Ton Sampah di Puncak

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 17:08 WIB

6 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka selain Clifton untuk Long Run dan Race

6 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka selain Clifton untuk Long Run dan Race

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 16:59 WIB

4 Rekomendasi Sunscreen Facetology untuk Mencerahkan Sesuai Jenis Kulit

4 Rekomendasi Sunscreen Facetology untuk Mencerahkan Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 16:06 WIB