Berhubungan Intim saat Haid Hukumnya Haram dalam Islam, Kalau Cuma Foreplay Boleh atau Tidak?

Rima Sekarani Imamun Nissa, Hiromi Kyuna

Rabu, 05 April 2023 | 21:50 WIB
Berhubungan Intim saat Haid Hukumnya Haram dalam Islam, Kalau Cuma Foreplay Boleh atau Tidak?
Ilustrasi seks saat menstruasi. (Shutterstock)

Suara.com - Hubungan intim yang dilakukan oleh suami istri halal dilakukan. Kendati demikian, ada batasan yang perlu diketahui sebelum melakukan hubungan intim.

Dalam Islam, berhubungan intim dengan istri yang sedang haid hukumnya adalah haram. Mengutip dari mui.or.id, Anggota komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Aminudin Yaqub, mengatakan para ulama memiliki sejumlah pandangan mengenai hukum berhubungan seksual saat istri sedang haid.

Meski ada sejumlah pandangan, para ulama sepakat suami tak boleh melakukan penetrasi pada istri yang sedang haid. Menurut pendapat Ibnu Abbas RA, hubungan intim saat istri haid adalah haram apa pun bentuknya, termasuk jika hanya bersentuhan.

Sementara, pandangan lain dari kalangan Mazhab Maliki dan Hanafi masih memperbolehkan bercinta selama bagian antara pusar dan lutut istri tak disentuh. Hal ini membuat bersenang-senang pada bagian tubuh istri lainnya masih diperbolehkan.

Ilustrasi berhubungan intim. (Shutterstock)
Ilustrasi berhubungan intim. (Shutterstock)

Berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW dari Maimunah, disebutkan bahwa Rasulullah tetap menggauli istri saat haid, namun hanya pada bagian di atas pusar.

Imam Syafii mengungkapkan berhubungan suami istri boleh dilakukan asalkan tak ada pertemuan dua alat vital. QS Al Baqarah ayat 222 juga menjelaskan soal hal ini.

"Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: 'Haidh adalah suatu kotoran.' Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari Wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (QS Al Baqarah ayat 222).

Dengan demikian, melakukan fore play di bagian atas tubuh wanita saat sedang haid masih diperbolehkan. Kendati demikian, perlu diingat bahwa penetrasi pada Miss V wanita yang tengah haid hukumnya adalah haram bagaimana pun bentuknya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Allah Murka Jika Pasangan Suami Istri Nekat Lakukan 3 Hal Ini, Kata Ustadzah: Inilah 3 Larangan Islam Soal Bersenggama

Allah Murka Jika Pasangan Suami Istri Nekat Lakukan 3 Hal Ini, Kata Ustadzah: Inilah 3 Larangan Islam Soal Bersenggama

Bandungbarat | Rabu, 05 April 2023 | 06:21 WIB

Suami Boleh Menggauli Istri Meski Keluar Darah, Eitsss Jangan Salah Paham Begini Penjelasan Ustadzah

Suami Boleh Menggauli Istri Meski Keluar Darah, Eitsss Jangan Salah Paham Begini Penjelasan Ustadzah

Bandungbarat | Rabu, 05 April 2023 | 06:12 WIB

Libur Puasa karena Haid? Yuk Ibadah dengan Melakukan 4 Amalan Ini!

Libur Puasa karena Haid? Yuk Ibadah dengan Melakukan 4 Amalan Ini!

Your Say | Selasa, 04 April 2023 | 19:36 WIB

Terkini

Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya

Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu

Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender

Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:43 WIB

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah

Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!

Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z

Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:34 WIB

×