Virgoun Ngaku Selingkuh Hingga Siap Terima Konsekuensi Sesuai Surat An Nur dan Pidana: Apa Isinya?

Bimo Aria Fundrika

Selasa, 25 April 2023 | 09:40 WIB
Virgoun Ngaku Selingkuh Hingga Siap Terima Konsekuensi Sesuai Surat An Nur dan Pidana: Apa Isinya?
Virgoun dan Inara Rusli [Instagram/@virgoun_]

Suara.com - Penyanyi Virgoun Teguh Saputra mengakui bahwa dirinya berselingkuh sejak 21 September 2021 dengan seorang perempuan bernama Tenri. Pengakuan tersebut ia tulis pada surat pernyataan bermaterai yang ditandatangai oleh Virgoun juga dua orang saksi pada Agustus 2022. 

Surat pernyataan tersebut diunggah kembali oleh sang istri, Inara melalui akun instagram pribadinya pada Senin (24/4/2023). 

Tak hanya berisikan pengakuan, dalam isi pernyataannya pun tertulis bahwa ia siap menerima segala bentuk konsekuensi jika perbuatan itu terulang kembali. Baik secara hukum islam yang sudah tertuang pada surat An-Nisa ayat 2 juga hukum pidana pasal 284 tentang perzinahan dan menceraikan Inara. 

“Apabila di kemudian hari saya terbukti memngulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum,” tulis Virgoun di surat pernyataannya, yang diunggah Inara, dikutip pada Selasa (25/4/2023). 

Vokalis Last Child Virgoun (Instagram @virgoun_)
Vokalis Last Child Virgoun (Instagram @virgoun_)

Bak lelah kesempatan yang Inara berikan tak kunjung disambut baik oleh Virgoun, yang lagi-lagi terbukti berselingkuh dengan perempuan yang sama membuat Inara akhirnya menumpahkan pelik rumah tangga yang sudah dibangun selama 9 tahun tersebut. 

Tidak dengan satu perempuan, berdasarkan tangkapan layar yang berisikan percakapan antara Virgoun dan terduga seorang mucikari, Virgoun rupanya sudah sering bergonta-ganti pasangan untuk memuaskan birahinya. 

“Sudah ku beri kesempatan saat itu ya. Jangan pernah bilang gak dikasih kesempatan,” ungkap Inara di Instagram Story berlatar tangkapan layar dua orang yang sedang melakukan panggilan video. 

Dalam surat An Nur ayat 2, Allah memberi penegasan soal hukuman bagi para pelaku zina untuk menerima cambukan sebanyak 100 kali dan disaksikan kaum muslimin sebagai peringatan bahwa zina adalah perbuatan tercela yang harus dijauhi. 

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nur:2)

baca juga

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw saat menanggapi pelaku zina berdasarkan riwayat Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, bahwa pelaku zina pihak laki-laki harus menerima cambuk sebanyak 100 kali dan diasingkan selama satu tahun. 

Namun apabila pihak perempuan mengakui telah melakukan perbuatan tersebut bersamanya maka harus siap menerima hukuman rajam untuk keduanya. 

Sementara jika menilik pada hukum negara Indonesia tentang perzinahan yang dimaksud Virgoun dalam Pasal 284 bersifat delik aduan yang hanya bisa dilakukan atas pengaduan istri atau suami yang terbukti melakukan perselingkuhan dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan. 

Shilvia Restu Dwicahyani 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Virgoun Paksa Istri Turunkan Badan Hingga Perawatan Kecantikan, Tanda Perselingkuhan?

Virgoun Paksa Istri Turunkan Badan Hingga Perawatan Kecantikan, Tanda Perselingkuhan?

Lifestyle | Selasa, 25 April 2023 | 07:51 WIB

Istri Virgoun Inara Rusli Bersyukur Tak Tertular Penyakit Seksual Imbas Suami Selingkuh, Tapi

Istri Virgoun Inara Rusli Bersyukur Tak Tertular Penyakit Seksual Imbas Suami Selingkuh, Tapi

Denpasar | Selasa, 25 April 2023 | 06:45 WIB

Sering Berdoa Minta Ditunjukkan Jalan yang Lurus, Inara Rusli: Enggak Pernah Saya Harap Ini Jawaban Doa

Sering Berdoa Minta Ditunjukkan Jalan yang Lurus, Inara Rusli: Enggak Pernah Saya Harap Ini Jawaban Doa

Entertainment | Selasa, 25 April 2023 | 08:20 WIB

Terkini

Sempat Damai, Tawuran Bukit Duri Pecah Lagi: Lurah Sebut Ada Provokasi Warga Luar

Sempat Damai, Tawuran Bukit Duri Pecah Lagi: Lurah Sebut Ada Provokasi Warga Luar

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Bukan Sekadar Tempat Belanja, Wajah Baru Mal Ini Siap Jadi Destinasi Gaya Hidup yang Lebih Berwarna

Bukan Sekadar Tempat Belanja, Wajah Baru Mal Ini Siap Jadi Destinasi Gaya Hidup yang Lebih Berwarna

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:56 WIB

Satyalancana untuk Dekan Unsoed Dipertanyakan di Tengah Polemik Integritas Akademik

Satyalancana untuk Dekan Unsoed Dipertanyakan di Tengah Polemik Integritas Akademik

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Jejak Tebangan Kayu Hangus Terbakar Ditemukan di Lokasi Karhutla Jambi

Jejak Tebangan Kayu Hangus Terbakar Ditemukan di Lokasi Karhutla Jambi

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Satu Minggu Jelang Muktamar, 4 Nama Kandidat Ketum PBNU Mengerucut, Siapa Terkuat?

Satu Minggu Jelang Muktamar, 4 Nama Kandidat Ketum PBNU Mengerucut, Siapa Terkuat?

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Pengamat UGM Soroti Ancaman Sentralisasi dan Beban APBN

Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Pengamat UGM Soroti Ancaman Sentralisasi dan Beban APBN

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Fahira Idris: Bang Japar Ajak Warga Jaga Jakarta

Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Fahira Idris: Bang Japar Ajak Warga Jaga Jakarta

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:20 WIB

DPR Soroti Risiko Diskriminasi Bantuan Gempa NTT di Tengah Pilkades

DPR Soroti Risiko Diskriminasi Bantuan Gempa NTT di Tengah Pilkades

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...

Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:11 WIB

DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga

DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:02 WIB

×