Penyebar Hoaks Minta Maaf Menuding Hana Hanifah Selingkuhan Christian Sugiono, Kalau Dalam Hukum Gimana?

Selasa, 16 Mei 2023 | 13:20 WIB
Penyebar Hoaks Minta Maaf Menuding Hana Hanifah Selingkuhan Christian Sugiono, Kalau Dalam Hukum Gimana?
Pasangan Christian Sugiono dan Titi Kamal (Instagram/csugiono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dikutip dari laman Kominfo, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan, nantinya pelaku akan dapat terjerat hukuman pidana penjara enam tahun serta denda hingga Rp 1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI