Inara Rusli Masih Cium Tangan Virgoun Usai Mediasi Cerai, Masih Muhrim?

Kamis, 08 Juni 2023 | 15:52 WIB
Inara Rusli Masih Cium Tangan Virgoun Usai Mediasi Cerai, Masih Muhrim?
Inara Rusli saat hadiri sidang cerainya dengan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Inara Rusli kepergok cium tangan Virgoun usai lakukan mediasi cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (7/6/2023). Ibu tiga anak itu masih cium tangan Virgoun meski sudaj dalam proses cerai.

Sontak, aksi Inara Rusli pun mencuri perhatian netizen. Dalam video yang beredar di media sosial, Inara Rusli terlihat mencium tangan Virgoun sebelum meninggalkan ruang mediasi. Video tersebut ikut dibagikan oleh akun TikTok keluarga kecil dari Jerman.

"Momen Inara cium tangan Virgoun sebelum meninggalkan ruang sidang," tulis keterangan video yang diunggah oleh akun TikTok keluargakecildarijerman, seperti dikutip pada Rabu (7/6/2023).

Dalam video itu, terlihat Inara Rusli, Virgoun, dan hakim mediator berdiri dari kursi setelah mediasi selesai. Hakim mediator sempat berbicara sebentar kepada Inara Rusli sambil menunjuk ke Virgoun. Setelah itu, Inara Rusli menerima uluran tangan Virgoun dan menciumnya. 

Pasangan yang sedang dalam proses cerai memang masih bisa dikatakan suami istri yang sah dan mahram, tetapi dengan syarat tertentu. Ulama Buya Yahya menjelaskan bahwa apabila yang menggugat cerai ialah pihak istri, maka status pernikahan juga hak mahram masih ada sampai hakim Pengadilan Agama memutuskan pasangan tersebut bercerai. 

Artinya, jangankan berpegangan tangan, hubungan intim pun masih sah dilakukan meskipun sedang dalam proses cerai. 

"Jika perceraian adalah permintaan seorang istri diajukan ke mahkamah, maka selagi mahkamah belum ketok palu, belum diputuskan sebuah perceraian,  maka sepanjang proses masih suami istri. Dan suami masih bisa menggauli istri," jelas Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Barjah TV.

Tetapi, lain lagi bila gugatan cerai dilayangkan oleh suami. Maka itu berarti telah jatuh talak bagi pasangan tersebut dan bukan lagi mahram di antara keduanya. 

"Jika suami yang menceraikan, biar pun belum diangkat ke mahkamah, selagi cerai ya cerai. Kalau suami yang mencerai, jatuh langsung," jelasnya.

Baca Juga: Inara Rusli Sekakmat Kakak Virgoun yang Kerap Senggol Dirinya di Media Sosial

Diketahui dalam kasus ini, Inara Rusli pada akhirnya yang balik menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Langkah itu ia lakukan setelah sebelumnya, Virgoun lebih dulu ajukan gugatan cerai namun kemudian ditarik kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI