Hanum Mega Minta Cerai usai Pergoki Suami Selingkuh Saat Ia Hamil, Bolehkah Dalam Islam?

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Rabu, 28 Juni 2023 | 15:50 WIB
Hanum Mega Minta Cerai usai Pergoki Suami Selingkuh Saat Ia Hamil, Bolehkah Dalam Islam?
Hanum Mega dan Achmad Herlambang. [Instagram]

Suara.com - Usai heboh kasus selingkuh para artis, kini selebgram Hanum Mega juga membongkar kabar sang suami yang mendua saat dirinya tengah hamil. Melalui akun Instagram pribadinya, Hanum Mega membagikan pesan perselingkuhan suaminya dengan wanita lain.

Bahkan, dalam video yang dibagikan tersebut, suaminya yang bernama Achmad Herlambang itu mengirimkan pesan-pesan vulgar dengan selingkuhannya. Sementara Hanum Mega sendiri mengaku tidak kuat menahan rasa sakitnya.

Dalam unggahan Instagram Story, Selasa (27/6/2023) Hanum Mega tampak mencari apakah boleh melakukan perceraian. Tidak tanggung-tanggung, ia juga bertanya dengan kuasa hukumnya mengenai perceraian yang dilakukan saat sedang hamil.

Hanum Mega dan Achmad Herlambang. [Instagram]
Hanum Mega dan Achmad Herlambang. [Instagram]

“Apa bisa pak proses cerai lagi hamil,” tanya Hanum Mega dalam pesannya kepada kuasa hukumnya itu.

“Secara hukum Islam bisa mbak, termasuk saat di pengadilan juga bisa,” jawab kuasa hukum Hanum Mega.

Lantas benarkah sebenarnya bercerai saat istri sedang hamil diperbolehkan dalam ajaran agama Islam?

Mengutip Konsultasi Syariah, menceraikan istri saat hamil dalam Islam adalah hal yang diperbolehkan. Hal ini berdasarkan hadis yang terdapat di Shahih Muslim, bahwa Nabi SAW berpesan kepada Abdullah bin Umar saat dia menceraikan istrinya ketika haid.

“Rujuklah kepada istrimu yang sudah kamu cerai itu. Tetaplah bersamanya sampai dia suci dari haid, lalu haid kembali kemudian suci lagi. Setelah itu silahkan kalau kamu mau mencerainya, bisa saat istri suci sebelum kamu gauli, atau saat dia hamil.”

Oleh sebab itu, ucapan dilarang bercerai saat istri sedang hamil adalah salah. Pasalnya, saat hamil pasangan tetap bisa bercerai.

baca juga

Sementara itu, hamil sendiri merupakan salah satu waktu iddah untuk wanita yang dicerai, berakhir saat wanita tersebut melahirkan. Sementara menceraikan pada idah seperti hamil justru diperbolehkan. Hal ini dijelaskan Allah SWT dalam Al Quran.

“Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya.” (QS. At-Thalaq : 1)

Tidak hanya itu, terkait ayat pada surat  At-Thalaq tersebut, Syekh Ibnu Baz rahimahullah menerangkan:

“Para ulama menerangkan, “Makna ayat (At-Thalaq ayat 1) di atas adalah : lakukanlah cerai saat wanita sedang suci dan belum disetubuhi. Inilah makna mencerai wanita saat berada dalam masa iddah, yakni mencerai istri saat suci belum disetubuhi, atau mencerainya saat sedang hamil dan telah tampak kehamilannya. Inilah yang disebut talak sunni.”

Dengan demikian, menceraikan istri saat hamil adalah hal yang sah dan diperbolehkan. Namun, tetap kalau perceraian adalah hal yang tidak disukai oleh Allah SWT. Oleh sebab itu, penting dipertimbangkan terlebih dahulu terkait perceraian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selebgram Hanum Mega Sedang Hamil, Suami Malah Hamili Cewek Lain

Selebgram Hanum Mega Sedang Hamil, Suami Malah Hamili Cewek Lain

Sumbar | Rabu, 28 Juni 2023 | 14:21 WIB

Heboh Berzina hingga Dengkul Geter, Kini Muncul Foto Kolase Achmad Herlambang dan Cewek Selingkuhan: Kalo Ciuman Tahi Lalatnya Tosan

Heboh Berzina hingga Dengkul Geter, Kini Muncul Foto Kolase Achmad Herlambang dan Cewek Selingkuhan: Kalo Ciuman Tahi Lalatnya Tosan

Dexcon | Rabu, 28 Juni 2023 | 14:18 WIB

Bahaya Obat Perangsang, Diduga Digunakan Suami Selebgram Hanum Mega Saat Selingkuh Demi Seks Sampai Dengkul Bergetar

Bahaya Obat Perangsang, Diduga Digunakan Suami Selebgram Hanum Mega Saat Selingkuh Demi Seks Sampai Dengkul Bergetar

Lifestyle | Rabu, 28 Juni 2023 | 14:15 WIB

Terkini

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

×