Apa Hukumnya Menjual Daging Kurban, Maupun Kulitnya Dalam Islam?

Dinda Rachmawati Suara.Com
Kamis, 29 Juni 2023 | 14:47 WIB
Apa Hukumnya Menjual Daging Kurban, Maupun Kulitnya Dalam Islam?
Berkurban (Suara.com)

- Adapun jika sudah terlanjur menjualnya maka hasil dari penjualan tersebut diberikan kepada fakir miskin setempat sebagai sedekah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI