Kenapa Ida Hamidah Dicopot Dedi Mulyadi? Ini Kronologi Kasus Samsat Soekarno-Hatta

Husna Rahmayunita

Jum'at, 10 April 2026 | 13:16 WIB
Kenapa Ida Hamidah Dicopot Dedi Mulyadi? Ini Kronologi Kasus Samsat Soekarno-Hatta
Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta yang Dinonaktifkan Dedi Mulyadi (Instagram)

Suara.com - Nama  Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung Ida Hamidah mendadak ramai diperbincangkan publik setelah kebijakan penonaktifannya dari jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Keputusan ini tak lepas dari sorotan tajam Dedi Mulyadi atau KDM, yang dikenal vokal dalam mengawal pelayanan publik khususnya terkait pajak kendaraan bermotor.

Pencopotan Ida Hamidah tersebut diambil sebagai sanksi tegas atas keluhan warga terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor yang dinilai masih memberatkan masyarakat. Lantas bagaimana sebenarnya kronologi Ida Hamidah dicopot Dedi Mulyadi? Bagaimana rekam jejaknya sebelum dicopot? Simak penjelasan berikut ini.

Kronologi Pencopotan Ida Hamidah

Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta yang Dinonaktifkan Dedi Mulyadi (Instagram)
Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta yang Dinonaktifkan Dedi Mulyadi (Instagram)

Kasus ini bermula dari keluhan masyarakat yang viral di media sosial. Seorang warga mengaku tidak bisa membayar pajak kendaraan di Samsat Soekarno-Hatta Bandung karena tidak membawa KTP pemilik pertama. Padahal, kebijakan terbaru dari Pemprov Jawa Barat sudah menghapus syarat tersebut demi mempermudah proses administrasi.

Pada 2021, Dedi Mulyadi sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Samsat Soekarno-Hatta. Sidak tersebut dilakukan setelah banyak laporan masyarakat terkait pelayanan yang dinilai berbelit dan tidak transparan.

Di lapangan, Dedi menemukan adanya ketidaksesuaian antara prosedur resmi dan praktik yang dijalankan. Warga mengeluhkan proses yang rumit, bahkan terindikasi membuka celah praktik percaloan. Dalam momen yang terekam dan viral, Dedi secara langsung menegur Ida Hamidah selaku pimpinan saat itu karena dianggap kurang mengawasi sistem pelayanan.

Sejak saat itu, nama Ida Hamidah mulai dikenal publik. Meski sempat meredup, isu serupa kembali mencuat pada April 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA yang menghapus kewajiban membawa KTP pemilik pertama kendaraan.

Namun, di lapangan aturan tersebut belum dijalankan secara optimal. Aduan masyarakat kembali bermunculan hingga akhirnya memicu tindakan cepat dari Dedi Mulyadi.

Pada Senin, 6 April 2026, Dedi Mulyadi resmi menonaktifkan sementara Ida Hamidah dari jabatannya sebagai Kepala P3DW Bandung III atau Samsat Soekarno-Hatta. Keputusan ini diambil sebagai langkah evaluasi sekaligus bentuk respons terhadap keresahan publik.

Alasan di Balik Penonaktifan Ida Hamidah

baca juga

Ada beberapa faktor utama yang melatarbelakangi keputusan tersebut. Pertama, lemahnya pengawasan internal sehingga masih terjadi ketidaksesuaian antara aturan dan praktik di lapangan. Kedua, sistem pelayanan dinilai belum sepenuhnya siap mengikuti kebijakan baru, sehingga memicu kebingungan di kalangan petugas maupun masyarakat.

Selain itu, respons terhadap keluhan publik juga dianggap kurang cepat. Dalam konteks pelayanan publik, hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dedi Mulyadi sendiri menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar sanksi, melainkan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan kendala pelayanan, sehingga bisa segera ditindaklanjuti.

Pasca penonaktifan Ida Hamidah, Samsat Soekarno-Hatta mulai melakukan berbagai perbaikan. Salah satunya adalah mempercepat digitalisasi layanan untuk meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan pungutan liar.

Selain itu, alur birokrasi juga ditata ulang agar lebih sederhana dan transparan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Tak hanya itu, Inspektorat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat kini tengah melakukan investigasi lebih lanjut guna mengungkap akar permasalahan secara menyeluruh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!

Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 14:06 WIB

Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak

Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak

Lifestyle | Kamis, 09 April 2026 | 11:58 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×