Istri Diminta Menjilat Mr P Suami, Ini Hukumnya Dalam Islam Menurut Buya Yahya

Dinda Rachmawati Suara.Com
Senin, 17 Juli 2023 | 20:50 WIB
Istri Diminta Menjilat Mr P Suami, Ini Hukumnya Dalam Islam Menurut Buya Yahya
ilustrasi hubungan seks (freepik.com/freepik)

Suara.com - Oral seks alias mengulum atau menjilat Mr P suami menjadi salah satu aktivitas seksual yang digemari banyak pasangan. Bukan cuma saat foreplay, hal tersebut bahkan banyak dilakukan ketika istri sedang haid.

Lantas, bagaimana ya hukumnya menjilat Mr P suami dalam Islam? Untuk menjawabnya, Buya Yahya dalam kanal YouTube Qur'an Madrasah menegaskan bahwa pasangan suami istri yang sudah halal diperbolehkan untuk melakukan apa saja untuk memuaskan pasangan.

"Kita bicara tentang syariat, suami istri halal anda boleh berbuat apa saja, bebas," kata Buya Yahya.

"Anda mau bersenang-senang dengan kupingnya, rambutnya, apa saja boleh, halal," lanjutnya.

Akan tetapi yang diharamkan adalah dalam dua kondisi yaitu saat haid tidak boleh lewat lubang depan istri serta dilarang masuk lewat lubang belakang istri baik saat sedang haid atau tidak.

Ilustrasi berhubungan seks, bercinta, masalah seksual (Unsplash/We-Vibe WOW Tech)
Ilustrasi berhubungan seks, bercinta, masalah seksual (Unsplash/We-Vibe WOW Tech)

"Cuman yang diharamkan dalam dua keadaan, waktu haid memasukkan ke lubang depan," tegas Buya Yahya.

"Kemudian yang kedua yang diharamkan memasukkan ke lubang belakang, baik dalam keadaan haid atau tidak haid hukumnya haram dan dosa besar," lanjutnya.

Meski begitu Buya Yahya menegaskan untuk suami agar tak boleh memaksakan hal tersebut pada istri yang merasa tidak berkenan melakukannya. 

"Ketahuilah hei para suami engkau tidak boleh memaksa istrimu untuk melakukan itu karena belum tentu dia nyaman, kalau dia merasakan jijik anda tidak boleh maksa, haram," tegas Buya Yahya.

Baca Juga: Tanggapi Ungkapan yang Penting Hatinya Berhijab, Buya Yahya: Sombong Dunia Akhirat!

"Tidak boleh egois seorang suami," lanjutnya.

Pasalnya, wilayah tersebut termasuk kotor, bahkan ada potensi tertelan cairan yang najis.

"Mohon maaf, itu bukan wilayah bersih, wilayahnya orang dari makananan yang bersih dibuang lewat mana," ujar Buya Yahya.

Akan tetapi jika memang istri bersedia, Buya Yahya memberikan arahan yang tegas.

"Ketahuilah di situ ada cairan yang najis, air mani tidak najis khilaf di antara ulama," tegas Buya Yahya.

"Maka seandainya harus dilakukan mohon agar tidak ditelan, tidak usah ditelan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI