Pasalnya, wilayah tersebut termasuk kotor, bahkan ada potensi tertelan cairan yang najis.
"Mohon maaf, itu bukan wilayah bersih, wilayahnya orang dari makananan yang bersih dibuang lewat mana," ujar Buya Yahya.
Akan tetapi jika memang istri bersedia, Buya Yahya memberikan arahan yang tegas.
"Ketahuilah di situ ada cairan yang najis, air mani tidak najis khilaf di antara ulama," tegas Buya Yahya.
"Maka seandainya harus dilakukan mohon agar tidak ditelan, tidak usah ditelan," sambungnya.
Asalkan istri mau melakukannya dan waspada agar cairan najis tidak tertelan, maka menjilat kemaluan suami menurut Buya Yahya adalah boleh.
"Boleh seorang suami, seorang istri melakukan yang demikian tentu dengan keridhoannya, dengan waspada tidak boleh ada masuk ke dalam perutnya," jelasnya.
"Karena itu ada najis, cairan-cairan sebelum mani adalah najis," ujar dia.
Baca Juga: Tanggapi Ungkapan yang Penting Hatinya Berhijab, Buya Yahya: Sombong Dunia Akhirat!