Suami Meylisa Zaara Share Video Berhubungan Intim di Mobil, Bisa Kena Ancaman 6 Tahun Penjara?

Bimo Aria Fundrika, Hiromi Kyuna

Minggu, 23 Juli 2023 | 18:35 WIB
Suami Meylisa Zaara Share Video Berhubungan Intim di Mobil, Bisa Kena Ancaman 6 Tahun Penjara?
Rizka Khoirul Atok di podcast dr Richard Lee.

Suara.com - Suami Meylisa Zaara, Rizka Khoirul Atok, mengakui pernah mengirim video saat sedang berhubungan intim kepada teman perempuannya. Hal tersebut ia ungkapkan saat sedang berbincang dengan dr Richard Lee.

Akun TikTok amri.wils0n berbagi kembali potongan video tersebut. "Pertanyaan saya, mas memvideokan kejadian (berhubungan intim) mas di mobil. Kenapa mas harus kirim ke teman cewek?" Tanya dr. Richard Lee penasaran.

Awalnya, Atok mengelak. Namun, dr Richard mengatakan bahwa video tersebut benar-benar dikirimkan hingga akhirnya Atok mengakuinya.

"Karena stigma masyarakat, teman aku juga bilang begitu, 'kamu bisa apa nggak?' Kayak gitu," jelas Atok.

Kemudian dr Richard Lee mengatakan dirinya juga sering disebut penyuka sesama jenis. Namun, hal tersebut tak ia ambil pusing.

"Mana ada mas, cowok main divideokan ditunjukkan ke teman cewek. 'Tuh kan aku bisa kan.' Semua orang juga tahu mas, kalau cowok itu pasti bisa. Apa yang mau kamu buktikan?" Tanya dr Richard Lee.

Atok kemudian mengatakan ia ingin membuktikan bahwa dirinya serius menjalin rumah tangga dengan Meylisa Zaara.

Meski tak diunggah ke internet secara luas, perekaman video berhubungan intim dan dibagikan ke teman merupakan hal yang mengejutkan. Lantas, apakah hal ini bisa mengancam Atok terjerat hukuman?

Pada Pasal 1 UU No.44 tahun 2008 menyatakan bahwa setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi yang secara ekspilisit memuat :

baca juga

1. Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang

2. Kekerasan seksual

3. Masturbasi atau onani

4. Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan

5. Alat kelamin; atau

6. Pornografi anak

Selain pada pasal 1 UU No.44 tahun 2008 mengenai larangan menyebarluaskan video pornografi. Ada hukuman yang akan menjerat pelaku penyebaran video pornografi, yaitu tertera pada pasal 27 ayat 1 UU ITE tersebut.

Ancaman tindak pidana penyebaran konten dewasa di media sosial dapat dilihat pada UU Informasi Dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 UU No.19 Tahun 2016 tentang ITE. Ancaman yang akan dikenakan kepada pelaku adalah penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Meylisa Zaara saat Lihat Klarifikasi Atok Bikin Ngakak: Geli Gak Sih

Reaksi Meylisa Zaara saat Lihat Klarifikasi Atok Bikin Ngakak: Geli Gak Sih

Your Say | Minggu, 23 Juli 2023 | 14:29 WIB

Suami Meylisa Zaara Ngaku Suka Berhubungan Seks Lampu Mati, Tanda Insecure?

Suami Meylisa Zaara Ngaku Suka Berhubungan Seks Lampu Mati, Tanda Insecure?

Lifestyle | Minggu, 23 Juli 2023 | 13:24 WIB

Meylisa Zaara Dituduh Sering Jadi Ani-Ani dan Dijemput Om-Om Sejak Kuliah

Meylisa Zaara Dituduh Sering Jadi Ani-Ani dan Dijemput Om-Om Sejak Kuliah

Entertainment | Minggu, 23 Juli 2023 | 14:50 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×