Suami Meylisa Zaara Share Video Berhubungan Intim di Mobil, Bisa Kena Ancaman 6 Tahun Penjara?

Bimo Aria Fundrika, Hiromi Kyuna

Minggu, 23 Juli 2023 | 18:35 WIB
Suami Meylisa Zaara Share Video Berhubungan Intim di Mobil, Bisa Kena Ancaman 6 Tahun Penjara?
Rizka Khoirul Atok di podcast dr Richard Lee.

Suara.com - Suami Meylisa Zaara, Rizka Khoirul Atok, mengakui pernah mengirim video saat sedang berhubungan intim kepada teman perempuannya. Hal tersebut ia ungkapkan saat sedang berbincang dengan dr Richard Lee.

Akun TikTok amri.wils0n berbagi kembali potongan video tersebut. "Pertanyaan saya, mas memvideokan kejadian (berhubungan intim) mas di mobil. Kenapa mas harus kirim ke teman cewek?" Tanya dr. Richard Lee penasaran.

Awalnya, Atok mengelak. Namun, dr Richard mengatakan bahwa video tersebut benar-benar dikirimkan hingga akhirnya Atok mengakuinya.

"Karena stigma masyarakat, teman aku juga bilang begitu, 'kamu bisa apa nggak?' Kayak gitu," jelas Atok.

Kemudian dr Richard Lee mengatakan dirinya juga sering disebut penyuka sesama jenis. Namun, hal tersebut tak ia ambil pusing.

"Mana ada mas, cowok main divideokan ditunjukkan ke teman cewek. 'Tuh kan aku bisa kan.' Semua orang juga tahu mas, kalau cowok itu pasti bisa. Apa yang mau kamu buktikan?" Tanya dr Richard Lee.

Atok kemudian mengatakan ia ingin membuktikan bahwa dirinya serius menjalin rumah tangga dengan Meylisa Zaara.

Meski tak diunggah ke internet secara luas, perekaman video berhubungan intim dan dibagikan ke teman merupakan hal yang mengejutkan. Lantas, apakah hal ini bisa mengancam Atok terjerat hukuman?

Pada Pasal 1 UU No.44 tahun 2008 menyatakan bahwa setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi yang secara ekspilisit memuat :

baca juga

1. Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang

2. Kekerasan seksual

3. Masturbasi atau onani

4. Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan

5. Alat kelamin; atau

6. Pornografi anak

Selain pada pasal 1 UU No.44 tahun 2008 mengenai larangan menyebarluaskan video pornografi. Ada hukuman yang akan menjerat pelaku penyebaran video pornografi, yaitu tertera pada pasal 27 ayat 1 UU ITE tersebut.

Ancaman tindak pidana penyebaran konten dewasa di media sosial dapat dilihat pada UU Informasi Dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 UU No.19 Tahun 2016 tentang ITE. Ancaman yang akan dikenakan kepada pelaku adalah penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Meylisa Zaara saat Lihat Klarifikasi Atok Bikin Ngakak: Geli Gak Sih

Reaksi Meylisa Zaara saat Lihat Klarifikasi Atok Bikin Ngakak: Geli Gak Sih

Your Say | Minggu, 23 Juli 2023 | 14:29 WIB

Suami Meylisa Zaara Ngaku Suka Berhubungan Seks Lampu Mati, Tanda Insecure?

Suami Meylisa Zaara Ngaku Suka Berhubungan Seks Lampu Mati, Tanda Insecure?

Lifestyle | Minggu, 23 Juli 2023 | 13:24 WIB

Meylisa Zaara Dituduh Sering Jadi Ani-Ani dan Dijemput Om-Om Sejak Kuliah

Meylisa Zaara Dituduh Sering Jadi Ani-Ani dan Dijemput Om-Om Sejak Kuliah

Entertainment | Minggu, 23 Juli 2023 | 14:50 WIB

Terkini

Pasang AC Kamar Bagusnya di Mana? Ini 4 Posisi yang Baik Menurut Feng Shui

Pasang AC Kamar Bagusnya di Mana? Ini 4 Posisi yang Baik Menurut Feng Shui

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 14:50 WIB

5 Filter Air untuk Sumur Berkapur dan Berpasir, Solusi Air Rumahan yang Keruh

5 Filter Air untuk Sumur Berkapur dan Berpasir, Solusi Air Rumahan yang Keruh

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 14:13 WIB

Finukhu: Tradisi Pangan, Alam, dan Pengetahuan yang Terbungkus Daun Fotefea dari Sentani

Finukhu: Tradisi Pangan, Alam, dan Pengetahuan yang Terbungkus Daun Fotefea dari Sentani

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 14:09 WIB

Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di Mana? Pemilik TV Lama Tak Perlu Khawatir

Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di Mana? Pemilik TV Lama Tak Perlu Khawatir

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 14:08 WIB

6 Sepeda Roadbike Termurah untuk Pemula 2026 dan Tips Memilihnya dari Cyclist

6 Sepeda Roadbike Termurah untuk Pemula 2026 dan Tips Memilihnya dari Cyclist

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 14:04 WIB

5 Sepatu Lari Nike Termurah di Sports Station, Harga Mulai Rp400 Ribuan

5 Sepatu Lari Nike Termurah di Sports Station, Harga Mulai Rp400 Ribuan

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 13:56 WIB

Bukan Soal Jumlah, Frekuensi Pakaian Dapat Tentukan Dampak Lingkungan

Bukan Soal Jumlah, Frekuensi Pakaian Dapat Tentukan Dampak Lingkungan

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 13:42 WIB

Tak Perlu Hapus Makeup! Ini Cara Praktis Reapply Sunscreen Tanpa Merusak Riasan

Tak Perlu Hapus Makeup! Ini Cara Praktis Reapply Sunscreen Tanpa Merusak Riasan

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 13:40 WIB

Apakah Viva Covering Cream Oksidasi? Simak Manfaat, Harga, dan Review Pengguna

Apakah Viva Covering Cream Oksidasi? Simak Manfaat, Harga, dan Review Pengguna

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 13:31 WIB

5 Rekomendasi Setrika Anti Lengket dan Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Daya 450 VA

5 Rekomendasi Setrika Anti Lengket dan Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Daya 450 VA

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 13:07 WIB