Suara.com - Kisruh para finalis Miss Universe Indonesia kini tengah viral dan menjadi sorotan media. Ini setelah enam kontestan mengajukan laporan tuduhan pelecehan seksual kepada Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya itu, dijelaskan bagaimana pihak penyelenggara meminta para kontestan untuk hanya mengenakan celana dalam untuk kegiatan body checking. Hal itu dilakukan dalam ruangan yang berisikan 20 orang, termasuk beberapa di antaranya pria.
Kuasa hukum pelapor, Mellisa Anggraini menyebut, lima kontestan difoto tanpa menggunakan atasan.
Ia juga mengungkap respons dari pemegang lisensi Miss Universe Indonesia, PT Capella Swastika Karya. Pihak PT Capella Swastika Karya beralasan bahwa mereka melakukan body checking untuk 'memeriksa luka, selulit ataupun tato dalam tubuh' para kontestan.
Body Checking pada tahun sebelumnya
Salah satu Puteri Indonesia dan Miss Universe Indonesia 2022, Laksmi Deneefe Suardana, menceritakan pengalamannya terkait dengan body checking yang ia lalui pada tahun lalu. Ia menyebut prosesnya berbeda dengan yang terjadi pada tahun ini.
Pada tahun ini, para Puteri Indonesia sudah tidak berkaitan dengan Miss Universe, dengan adanya organisasi baru yang dinamakan Miss Universe Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya, prosedur body checking di Puteri Indonesia memang ada. Tetapi dilaksanakan di ruangan tertutup dan hanya ada dua juri perempuan dengan kontestan yang tetap mengenakan busana.
Laksmi melanjutkan, body checking tersebut dilakukan dengan tujuan memperlihatkan kebugaran kita, serta mungkin mengecek bahwa kontestan tersebut memiliki tato atau modifikasi tubuh.
Baca Juga: Ivan Gunawan Ungkap Fakta Mengerikan di Balik Body Checking Miss Universe Indonesia
Laksmi juga menyebut bahwa pemeriksaan ini dilakukan di ruangan tanpa kamera pengawas, tidak ada pemotretan, apalagi tanpa busana. Ia menyebut dirinya memberikan consent atau persetujuan untuk melakukan prosedur body checking Puteri Indonesia tersebut.