Nursyah Tuding Indah Permatasari dan Arie Kriting Nikah Siri, Syaratnya Memang Apa Aja?

Rabu, 23 Agustus 2023 | 07:53 WIB
Nursyah Tuding Indah Permatasari dan Arie Kriting Nikah Siri, Syaratnya Memang Apa Aja?
Ibunda Indah Permatasari, Nursyah. [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebab nikah siri ini tidak dicatat, maka pasangan yang menikah siri tidak memiliki buku nikah sebagai bukt. Untuk itu, pasangan wajib mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama (Pegawai Pencatat Nikah) dan mendapatkan buku nikah sebagai bukti pencatatan perkawinan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI