ASN Selingkuh Dianggap Langgar Kode Etik, Diancam Diberhentikan Tidak Hormat!

Bimo Aria Fundrika | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 31 Agustus 2023 | 10:38 WIB
ASN Selingkuh Dianggap Langgar Kode Etik, Diancam Diberhentikan Tidak Hormat!
Ilustrasi ASN - Pendataan Non ASN Sampai Kapan? (Shutterstock)

Suara.com - Kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terungkap lakukan selingkuh langsung jadi pusat perhatian publik. Selama periode 2020 – 2023 bahkan tercatat oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bahwa ada 172 kasus rumah tangga, termasuk perselingkuhan.

Menurut KASN, perselingkuhan dan permasalahan rumah tangga memang jadi jenis pelanggaran kode etik yang paling banyak dilakukan oleh ASN. Jumlah tersebut bahkan belum termasuk pelanggaran sejenis yang ditangani oleh unit pengawas tiap instansi. 

Ilustrasi PNS - PNS yang Tidak Dapat Gaji Ke-13 (Freepik)
Ilustrasi PNS - PNS yang Tidak Dapat Gaji Ke-13 (Freepik)

Negara memang telah mengatur bahwa ASN dilarang selingkuh. Asisten KASN Pangihutan Marpaung menyampaikan bahwa larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 jo Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS. 

Marpaung menjelaskan, Pasal 14 PP Nomor 45 Tahun 1990 melarang PNS hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya atau dengan pria yang bukan suaminya sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah. 

“Dalam aturan kepegawaian tidak dikenal istilah perselingkuhan, melainkan hidup bersama atau melakukan hubungan sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan yang sah,” jelas Marpaung, dikutip dari siaran pers pada situs KASN.

Menurutnya, perbuatan perselingkuhan tidak hanya akan berdampak kepada ASN itu sendiri, tapi juga dapat merugikan pihak lain seperti keluarga, instansi, bahkan korps ASN. Itu sebabnya terdapat larangan perselingkuhan bagi aparat negara tersebut.

Sementara itu, bila terdapat PNS yang melanggar ketentuan pasal tersebut, maka akan dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dengan opsi:

a.    penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan

b.    pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan

c.    pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekjen Kemendagri Ingatkan Sanksi Berat Bagi ASN yang Tidak Netral

Sekjen Kemendagri Ingatkan Sanksi Berat Bagi ASN yang Tidak Netral

News | Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:40 WIB

ASN di Tangsel Ikutan WFH karena Polusi Udara, Cuma 50 Persen Pegawai Masuk Kantor

ASN di Tangsel Ikutan WFH karena Polusi Udara, Cuma 50 Persen Pegawai Masuk Kantor

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 11:41 WIB

Perkiraan Gaji dan Tunjangan PNS Lulusan S-1

Perkiraan Gaji dan Tunjangan PNS Lulusan S-1

Bisnis | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 19:48 WIB

Terkini

Mana yang Benar, Pakai Primer Dulu atau Sunscreen Dulu?

Mana yang Benar, Pakai Primer Dulu atau Sunscreen Dulu?

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:45 WIB

Apakah Sunscreen Bisa Dipakai di Malam Hari? Ini Penjelasannya

Apakah Sunscreen Bisa Dipakai di Malam Hari? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:41 WIB

Bank BCA Kapan Buka Setelah Lebaran 2026? Ini Tanggal Mulai Operasional Normal

Bank BCA Kapan Buka Setelah Lebaran 2026? Ini Tanggal Mulai Operasional Normal

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:40 WIB

Krisis Air Bikin Perempuan Kehilangan Akses Pendidikan, Bagaimana Hubungannya?

Krisis Air Bikin Perempuan Kehilangan Akses Pendidikan, Bagaimana Hubungannya?

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:07 WIB

8 Sepatu Lari Diskon di Sports Station: Adidas, Skechers, hingga Reebok Banting Harga

8 Sepatu Lari Diskon di Sports Station: Adidas, Skechers, hingga Reebok Banting Harga

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:00 WIB

Moisturizer Emina untuk Umur Berapa? Ini Tips Pemakaian di Setiap Usia

Moisturizer Emina untuk Umur Berapa? Ini Tips Pemakaian di Setiap Usia

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:30 WIB

Contoh Susunan Acara Halalbihalal RT/RW Lengkap, Sederhana tapi Bermakna

Contoh Susunan Acara Halalbihalal RT/RW Lengkap, Sederhana tapi Bermakna

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:05 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer 'Combo Maut' Atasi Kulit Berminyak dan Berjerawat

5 Rekomendasi Moisturizer 'Combo Maut' Atasi Kulit Berminyak dan Berjerawat

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:40 WIB

Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 24-31 Maret 2026: Belanja Hemat Akhir Bulan

Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 24-31 Maret 2026: Belanja Hemat Akhir Bulan

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:30 WIB

Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026 Kapan? Ini Jadwal Resminya

Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026 Kapan? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:28 WIB