Dimaafkan, MUI Sebut Konten Mesum Oklin Fia Bukan Penistaan Agama

Rabu, 30 Agustus 2023 | 21:18 WIB
Dimaafkan, MUI Sebut Konten Mesum Oklin Fia Bukan Penistaan Agama
Oklin Fia [Instagram]

Suara.com - TikToker Oklin Fia berpotensi batal dipenjara gegara konten mesumnya yang menjilat es krim di depan kelamin laki-laki. Rupanya perempuan 19 tahun itu sudah meminta maaf pada MUI dan maafnya diterima.

Alasan permohonan maaf Oklin Fia diterima adalah karena menurut MUI apa yang dilakukan perempuan berhijab tetapi seksi itu hanya sekadar tidak pantas bagi akhlak dan bukan menyentuh batas penistaan agama. Hal itu disampaikan oleh Ikhsan Abdullah, selaku Wakil Sekjen Badan Hukum MUI.

"Kalau itu kan irisannya dengan moral, kepantasan atau akhlak. Jadi bukan beririsan dengan masalah hukum apalagi penodaan agama," kata Ikhsan Abdullah kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

"Karena berkaitan dengan akhlak, kepantasan dan kepatutan, Oklin Fia hadir ke MUI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan dia menginsafi perbuatannya, tidak mengulangi. Saya kira itu bagus karena bentuk keinsafan, (maka) kita sambut," kata Ikhsan menyambung.

Ikhsan Abdullah juga kembali menegaskan bahwa apa yang dilakukan Oklin Fia tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Lagipula menurut MUI Oklin saat ini dianggap sudah bertaubat.

"Kan saya kira ada restorative justice ya. Saya kira itu kan karena memang masalah moral kepatutan, kepantasan, saya kira tidak perlu ada tindakan hukum lebih lanjut," ujar Ikhsan. 

"Yang bersangkutan sudah insaf, kalau dia tidak sama sekali (berniat) untuk melakukan hal itu, apalagi untuk mengsploitasi dan lain-lain. Saya kira kita maafkan, itu bentuk penyesalan. Selaku MUI yang menurutnya rumah umat Islam, kita sambut dia, kita kasih nasihat, supaya kedepannya lebih baik," imbuhnya lagi. 

Sebagai informasi, aksi Oklin Fia jilat es krim itu viral di media sosial. Masyarakat beramai-ramai menyebut bahwa tindakan sang TikToker menistakan agama karena tindakan itu oleh seorang muslimah yang mengenakan hijab.

Karenanya, Oklin Fia resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023) oleh Pengurus Besar (PN) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia.

Baca Juga: Oklin Fia Minta Maaf Usai Diperiksa Polisi Akibat Konten Mesum, Umi Pipik Bakal Cabut Laporan?

Laporan itu sudah tedaftar dengan nomor teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI