Ahli Toksikologi Bingung, Bagaimana Metode Penentuan Kadar Sianida Kopi Mirna sampai 7.400 Mg?

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 04 Oktober 2023 | 17:18 WIB
Ahli Toksikologi Bingung, Bagaimana Metode Penentuan Kadar Sianida Kopi Mirna sampai 7.400 Mg?
Sandy Salihin dan Mirna Salihin. (Dok: Instagram/made_s88)

Suara.com - Kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu kembali mencuat usai Netflix merilis film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso. Film ini mengulas kasus kematian Mirna dengan terpidana Jessica Kumala Wongso.

Jessica Wongso didakwa menjadi dalang pembunuhan Mirna Salihin karena diduga memasukkan racun sianida pada es kopi Vietnam.

Kala itu, seorang ahli Toksikologi Kimia dari Universitas Indonesia, Dr rer nat Budiawan turut dihadirkan dalam persidangan.

Budiawan mempertanyakan metode yang digunakan ahli racun untuk menentukan kadar sianida dalam tujuh barang bukti yang terlampir dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Saat itu, kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan menjelaskan bahwa barang bukti nomor 1 dan 2 adalah es kopi Vietnam Mirna. Barang bukti 3 adalah kopi pembanding, barang bukti 4 cairan lambung setelah 70 menit Mirna tewas, dan barang bukti 5 sampai 7 adalah cairan sampel lambung Mirna.

Berdasarkan BAP, baang bukti pertama konsentrasi sianida yang terkandung sebesar 7.400 mg per liter.

Otto Hasibuan lantas bertanya kepada Budiawan terkait konsentrasi sianida di barang bukti pertama.

"Ketika menuduh pakai sianida, itu pakai cara apa? Jadi tentunya dalam posisi peneliti atau akademisi harus pakai metode. Metode apa yang dipakai untuk mencari hasil ini?" ujar Budiawan.

Sebagai seorang analisis toksikologi, Budiawan mengaku bingung dengan metode yang digunakan untuk mengukur kadar sianida dalam tubuh Mirna.

baca juga

"Kami sebagai analisis toksikologi bingung. Ini metode apa yang digunakan. Ini sianida, tapi tak jelas. Kami tidak tahu apa yang digunakan (metodenya)," imbuh Budiawan.

Budiawan menjelaskan jika kadar sianida dalam kopi Mirna sebanyak 7.400 mg per liter, maka semua orang yang di dekat Mirna di Kafe Olivier ikut kena dampak.

"Di sini disebutkan ada 7.400 mg per liter sianida. Itu batas kebauan yang luar biasa karena sangat membahayakan. Kalau sampai sebesar itu bau gasnya ke mana-mana dan sekeliling kena baunya," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku Pernah Bertemu Ayah Mirna Bahas Pembunuhan, Jawaban Janggal Pegawai Olivier Disorot

Ngaku Pernah Bertemu Ayah Mirna Bahas Pembunuhan, Jawaban Janggal Pegawai Olivier Disorot

Entertainment | Rabu, 04 Oktober 2023 | 17:09 WIB

Biodata dan Profil Kisworo, Hakim Pemvonis Jessica Wongso 20 Tahun Penjara Meski Bukti Tak Kuat

Biodata dan Profil Kisworo, Hakim Pemvonis Jessica Wongso 20 Tahun Penjara Meski Bukti Tak Kuat

Lifestyle | Rabu, 04 Oktober 2023 | 16:56 WIB

Ahli Bongkar Mirna Salihin Tak Tewas karena Sianida: Kadarnya Cuma 0,2 Mg

Ahli Bongkar Mirna Salihin Tak Tewas karena Sianida: Kadarnya Cuma 0,2 Mg

Lifestyle | Rabu, 04 Oktober 2023 | 16:51 WIB

Dicap Pembunuh Berdarah Dingin, Jessica Wongso soal Kematian Mirna Salihin: Saya Tidak Menyesal

Dicap Pembunuh Berdarah Dingin, Jessica Wongso soal Kematian Mirna Salihin: Saya Tidak Menyesal

Hits | Rabu, 04 Oktober 2023 | 16:51 WIB

Selain Kopi Sianida Jessica Wongso, Ini 3 Kasus Besar yang Ditangani Krishna Murti

Selain Kopi Sianida Jessica Wongso, Ini 3 Kasus Besar yang Ditangani Krishna Murti

Entertainment | Rabu, 04 Oktober 2023 | 17:10 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×