Suara.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo hingga kini terus bergulir.
Terbaru, dalam kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang dokter spesialis internis Alexander Randy Angianto sebagai saksi.
Hal itu dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK pada awak media, Ali Fikri pada Selasa (10/10/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Meski begitu, Ali Fikri belum menjelaskan lebih detil mengenai tujuan pemeriksaan Alexander sebagai saksi dan apa kaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Syahrul.
Namun pemeriksaan tersebut membuat sosok dokter Alexander menjadi perhatian publik sehingga membuat sebagian orang penasaran.
Lantas siapakah dokter spesialis internis Alexander Randy Angianto? Simak ulasannya berikut ini.
Profil Alexander Randy Angianto
Alexander Randy Angianto merupakan dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2010 lalu.
Saat lulus, usianya baru 20 tahun. Hal itu pula yang menjadikannya sebagai lulusan termuda Universitas Gadjah Mada.
Baca Juga: Polda Metro Kembali Periksa Kombes Irwan Anwar Terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Hari Ini
Di Fakultas Kedokteran UGM, Alexander hanya membutuhkan waktu 3 tahun 5 bulan untuk menyelesaikan studinya.