Korban direkam video oleh bule
Sosok bule berinial N ini sekarang sudah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ini karena bule ini dengan tega merekam korban saat melakukan hubungan badan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Ia menjelaskan bahwa N merekam korban, kemudian video syur korban disebarluaskan oleh N di situs porno.
Durasi dari video yang tersebar itu juga cukup panjang, yaitu sekitar 31 menit. Terkait dengan siapa dalang di balik penyebaran video tersebut, polisi pun masih terus mendalami.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa