Bagaimana Status Anak Jennifer Coppen yang Lahir Sebelum Ia Menikah? Begini Penjelasannya

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Kamis, 12 Oktober 2023 | 11:30 WIB
Bagaimana Status Anak Jennifer Coppen yang Lahir Sebelum Ia Menikah? Begini Penjelasannya
Potret Jennifer Coppen Momong Baby Kamari. (Instagram/jennifercoppenreal20)

Suara.com - Jennifer Coppen akhirnya resmi menikah dengan dengan Dali Wassink pada Selasa (10/10/2023). Sebelumnya ia membuat heboh karena hamil hingga melahirkan tanpa suami.

Hal ini diketahui dari unggahan foto pernikahannya di akun Instagram Jennifer Coppen.

"Aku memilihmu lagi dan lagi di awal dan akhir hari, tak peduli musim apa, tak peduli usia. Aku memilihmu untuk berjuang dan sukses bersama, untuk bangkit dan bangun bersama, untuk mencintai dan menjadi tua bersama. Aku memilihmu untuk selalu ada di sisiku " tulis Jennifer Coppen pada Rabu (11/10/2023) dalam bahasa Inggris.

Pernikahan tersebut lantas menjadi sorotan. Pasalnya, Jennifer Coppen sendiri diketahui sudah melahirkan sejak 28 Agustus 2023 lalu dengan anak yang diberi nama Kamari Sky Wassink.

Sementara itu, sebab sang anak yang sudah lahir tersebut, membuat warganet mempertanyakan statusnya. Pasalnya, anak tersebut sudah lahir sebelum Jennifer Coppen akhirnya menikah dengan Dali Wassink.

Jennifer Coppen dan Dali Wassink akhirnya resmi menikah. [Instagram]
Jennifer Coppen dan Dali Wassink akhirnya resmi menikah. [Instagram]

Lantas bagaimana status sang anak di mata hukum?

Mengutip Hukum Online, berdasarkan Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan menerangkan bahwa anak luar kawin adalah anak yang dilahirkan di luar perkawinan dan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya.

Namun, hal ini juga terbagi menjadi dua. Pertama, anak yang dibenihkan dan dilahirkan di luar perkawinan yang sah. Kedua, anak dibenihkan di luar perkawinan, tapi dilahirkan setelah orang tuanya melakukan perkawinan.

Jika yang terjadi seperti kedua, maka anak masih bisa mendapat pengakuan paling lambat 30 hari sejak ayah dan ibu dari anak itu melakukan perkawinan dan mendapat akta perkawinan. Namun, jika anak memang lahir setelah melahirkan, maka semua hubungan perdata anak berasal dari ibunya.

baca juga

Sementara itu, bagi penganut agama Islam, anak luar kawin tidak dapat dikategorikan sebagai anak sah. Penganut agama Islam juga tidak boleh melakukan pengakuan terhadap anak luar kawin. Namun, anak tersebut tetap harus dilindungi.

Artinya, anak yang lahir di luar perkawinan sendiri tidak bisa mendapat nasab sang ayah. Mereka hanya bisa mendapat nasab sang ibu. Bahkan, jika berdasarkan perdata anak tersebut dinyatakan biologis sang ayah.

Terkait harta warisan, anak luar kawin juga tidak bisa mendapat warisan dari ayah biologisnya. Namun, anak luar kawin tetap bisa mendapat harta peninggalan dari orang tuanya. Hanya saja, besaran harta peninggalan bagi anak luar kawin tidak boleh melebihi ahli waris sah yang mendapat bagian paling kecil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jennifer Coppen Geram Nama Anak Jadi Perbincangan, Sebenarnya Apa Artinya?

Jennifer Coppen Geram Nama Anak Jadi Perbincangan, Sebenarnya Apa Artinya?

Lifestyle | Selasa, 05 September 2023 | 16:40 WIB

Biodata dan Agama Jennifer Coppen, Artis yang Melahirkan di Usia 22 Tahun Tanpa Status Pernikahan

Biodata dan Agama Jennifer Coppen, Artis yang Melahirkan di Usia 22 Tahun Tanpa Status Pernikahan

Entertainment | Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:45 WIB

Selamat! Jennifer Coppen Melahirkan Anak Perempuan

Selamat! Jennifer Coppen Melahirkan Anak Perempuan

Entertainment | Selasa, 29 Agustus 2023 | 09:07 WIB

Terkini

Mengapa Indonesia Alami Paceklik Beras Premium?

Mengapa Indonesia Alami Paceklik Beras Premium?

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 16:39 WIB

Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Minta Maaf: Doakan Saya

Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Minta Maaf: Doakan Saya

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:38 WIB

Dana Kelolaan Tumbuh 46%, Bukti Layanan Wealth Management BRI Makin Dipercaya

Dana Kelolaan Tumbuh 46%, Bukti Layanan Wealth Management BRI Makin Dipercaya

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 16:37 WIB

Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat

Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 16:36 WIB

Apakah Kulkas Berbunyi Itu Normal? Kenali 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Apakah Kulkas Berbunyi Itu Normal? Kenali 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 16:35 WIB

Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo

Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 16:33 WIB

Dipanggil Prabowo ke Istana, Dirjen Bea Cukai Cuma Bilang 'Belum Tahu'

Dipanggil Prabowo ke Istana, Dirjen Bea Cukai Cuma Bilang 'Belum Tahu'

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:31 WIB

Belajar Berdamai dengan Kehilangan Melalui Lagu Untuk yang Bersama Nya

Belajar Berdamai dengan Kehilangan Melalui Lagu Untuk yang Bersama Nya

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 16:30 WIB

Jembatan Siak IV Pekanbaru Dipenuhi Pedagang, Bahayakan Pengguna Jalan

Jembatan Siak IV Pekanbaru Dipenuhi Pedagang, Bahayakan Pengguna Jalan

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 16:28 WIB

Resmi Jadi Tersangka, Bupati Sirajudin Lasena Minta Maaf ke Warga Bolaang Mongondow Utara

Resmi Jadi Tersangka, Bupati Sirajudin Lasena Minta Maaf ke Warga Bolaang Mongondow Utara

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:28 WIB

×