Selain perawatan wajah, SYL juga diduga menggunakan uang haram itu untuk membayar cicilan kartu kredit anak cucu. KPK kabarnya akan memanggil 3 anggota keluarga SYL untuk mengusut aliran dana korupsi.
"Terkait pencekalan 3 anggota keluarga (SYL) juga masih dalam kaitannya dengan permintaan keterangan. Pasti ada kaitan terkait aliran uang dengan kepemilikan aset atau lain sebagainya," jelas Alexander Marwata.
KPK telah mencekal 3 anggota keluarga SYL selama 6 bulan karena secara langsung atau tidak langsung menerima dana dan fasilitas dari SYL. Mereka adalah Ayun Sri Harahap (istri), Indira Chunda Thita (anak) dan Andi Tenri Bilang R (cucu). Nilai dari dana dan fasilitas itu sekurang-kurangnya Rp 4,9 miliar.
6. Renovasi Rumah
SYL juga menggunakan uang haram itu untuk renovasi rumah. Dari LHKPN, SYL diketahui punya properti berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11 miliar yang tersebar di Gowa dan Makassar.
KPK telah resmi menahan SYL usai ditangkap pada Kamis (12/10/2023) petang. Dia sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan. Dewan Pakar Partai NasDem ini resmi ditahan KPK selama 20 hari mulai dari 13 Oktober sampai 1 November 2023 untuk kebutuhan penyidikan.
Kontributor : Trias Rohmadoni