Aliran Duit Haram SYL: ke NasDem, Perawatan Wajah, sampai Bayar Tagihan Kartu Kredit Anak-Cucu

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 11:32 WIB
Aliran Duit Haram SYL: ke NasDem, Perawatan Wajah, sampai Bayar Tagihan Kartu Kredit Anak-Cucu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) memberikan pernyataan saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP NasDem di Jakarta, Kamis (5/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

4. Perawatan Wajah Keluarga

SYL juga menggunakan uang korupsi di Kementan untuk perawatan wajah keluarga. KPK menyebut nilai perawatan wajah keluarga eks menteri itu mencapai miliaran rupiah.

"(Digunakan) hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Dalam memeras bawahannya, SYL memerintahkan dua bawahannya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta yang juga jadi tersangka. Kasdi dan Hatta pun disebut mengetahui penggunaan uang panas oleh SYL tersebut.

5. Bayar Cicilan Kartu Kredit Anak Cucu

Selain perawatan wajah, SYL juga diduga menggunakan uang haram itu untuk membayar cicilan kartu kredit anak cucu. KPK kabarnya akan memanggil 3 anggota keluarga SYL untuk mengusut aliran dana korupsi.

"Terkait pencekalan 3 anggota keluarga (SYL) juga masih dalam kaitannya dengan permintaan keterangan. Pasti ada kaitan terkait aliran uang dengan kepemilikan aset atau lain sebagainya," jelas Alexander Marwata.

KPK telah mencekal 3 anggota keluarga SYL selama 6 bulan karena secara langsung atau tidak langsung menerima dana dan fasilitas dari SYL. Mereka adalah Ayun Sri Harahap (istri), Indira Chunda Thita (anak) dan Andi Tenri Bilang R (cucu). Nilai dari dana dan fasilitas itu sekurang-kurangnya Rp 4,9 miliar. 

6. Renovasi Rumah

baca juga

SYL juga menggunakan uang haram itu untuk renovasi rumah. Dari LHKPN, SYL diketahui punya properti berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11 miliar yang tersebar di Gowa dan Makassar.

KPK telah resmi menahan SYL usai ditangkap pada Kamis (12/10/2023) petang. Dia sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan. Dewan Pakar Partai NasDem ini resmi ditahan KPK selama 20 hari mulai dari 13 Oktober sampai 1 November 2023 untuk kebutuhan penyidikan.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengangguran dan Konsensus Keadilan: Persoalan Individual atau Hambatan Sosial?

Pengangguran dan Konsensus Keadilan: Persoalan Individual atau Hambatan Sosial?

Your Say | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 10:42 WIB

Profil Edward Hutahaean, Susul Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

Profil Edward Hutahaean, Susul Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

Lifestyle | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 08:50 WIB

SYL Diketahui Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Berapa Sih Perbulannya?

SYL Diketahui Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Berapa Sih Perbulannya?

Bisnis | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 08:49 WIB

SYL Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Ini Deretan Mobil Miliknya

SYL Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Ini Deretan Mobil Miliknya

Bisnis | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 07:41 WIB

Segini Peningkatan Harta Kekayaan Eks Mentan SYL Usai Resmi Ditahan KPK

Segini Peningkatan Harta Kekayaan Eks Mentan SYL Usai Resmi Ditahan KPK

Bisnis | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 07:23 WIB

Terkini

Bikin Rezeki Seret, Ini 5 Kesalahan Pintu Rumah Menurut Feng Shui

Bikin Rezeki Seret, Ini 5 Kesalahan Pintu Rumah Menurut Feng Shui

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Pidato Prabowo Dinilai Tak Menyentuh Realita, Guru dan Pendidikan Jadi Sorotan

Pidato Prabowo Dinilai Tak Menyentuh Realita, Guru dan Pendidikan Jadi Sorotan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:23 WIB

Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat

Penampilan Maarten Paes Bikin Pelatih Ajax Geleng-geleng, Petinggi PSSI Langsung Dihujat

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027

Purbaya Bakal Terapkan Pajak Baru Jika Ini Terjadi di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran

Donald Trump Tepis Keluhan Prajurit USS Abraham Lincoln di Tengah Perang Iran

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:09 WIB

Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami

Kerusakan Meluas di Flores Akibat Gempa 7.0 dengan Peringatan Tsunami

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil

3 Smartwatch Anak dengan GPS Tracker, Bisa Telepon dan Pantau Lokasi Si Kecil

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong

Daftar Harga HP realme Agustus 2026, Baterai Jumbo Ramah di Kantong

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali

Kisah Bli Nyoman Merawat Alam di Desa Sejahtera Astra, Les Buleleng Bali

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak

Sekat Rasa dan Hati yang Terhentak

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:05 WIB

×