Akhir Romansa Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung, Dipecat Kampus, Dipenjara Pasca Dipergoki Warga Indehoi

Rifan Aditya

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 14:23 WIB
Akhir Romansa Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung, Dipecat Kampus, Dipenjara Pasca Dipergoki Warga Indehoi
Sosok VO, mahasiswi cantik yang digerebek usai kumpul kebo dengan dosen UIN Lampung. (istimewa)

Suara.com - Kronologi romansa dosen dan Mahasiswi UIN Lampung yang diperbincangkan masyarakat semakin panas. Semua orang ingin tahu akhir romansa dosen dan mahasiswi UIN Lampung. 

Kabar mengejutkan ini bermula dari penggerebekan warga terhadap dosen Universitas Islam Negeri atau UIN Raden Intan Lampung yang meniduri mahasiswinya sebanyak enam kali dengan dalih berpacaran. 

Kronologi Kasus dan Perselingkuhannya

Polisi dari Mapolda Lampung yang mendapatkan serah terima kasus dari warga pun mulai menyelidiki oknum dosen berinisial SYH yang meniduri mahasiswinya VO.

Polisi mengamankan keduanya beserta barang bukti yang diambil di rumah SYH, di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung berupa tisu bekas, daster, dan celana dalam.

Penangkapan keduanya dimulai dari warga yang curiga kepada SYH. Warga mengetahui bahwa SYH sudah beristri dan punya anak. Anak dan istrinya itu sedang bertugas di Bengkulu membawa serta kedua anaknya. 

Kronologi penangkapannya dilakukan pada tanggal 9 Oktober sekitar pukul 10 malam. Warga memergoki SYH, dosen berusia 31 tahun yang mengajar di salah satu Universitas Negeri Bandar Lampung ini bersama VO, mahasiswi berusia 22 tahun di Universitas Negri Bandar Lampung.

Warga bersama ketua RT, dan pihak keamanan mengamankan keduanya karena melakukan tindak pidana persetubuhan yang bukan suami istri. 

Kronologi penangkapan ini diceritakan oleh ketua RT kepada berbagai media. Ia mendapatkan laporan dari warga bahwa selama dua minggu.

baca juga

Warga melihat oknum dosen tersebut membawa pulang perempuan ke rumah. Warga kemudian memantau gerak gerik oknum dosen tersebut. 

Warga curiga jika SYH melakukan perselingkuhan. Akhirnya warga beserta bagian keamanan perumahan dan juga RT melakukan penggerebekan ke rumah SYH. Keduanya kemudian diserahkan oleh warga ke Mapolda Lampung pada Senin, 9 Oktober 2023. 

Sanksi Dipecat

Karena keduanya tertangkap tangan dan juga mengaku melakukannya, keduanya pun dijerat Pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 bulan.

Tak hanya hukuman dari sisi hukum saja yang akhirnya akan diterima oleh SYH dan VO, keduanya juga mendapatkan konsekuensi dari pihak kampus. 

Akhir romansa dosen dan mahasiswi UIN Lampung ini berupa penindakan tegas kepada oknum dosen dan mahasiswi tersebut.

Oknum dosen itu dinonaktifkan dari jabatannya sebagai pengajar. Sedangkan VO, mahasiswi yang menjalin hubungan dengan oknum dosen tersebut diberhentikan sebagai mahasiswa. Praktis, keduanya sama-sama dipecat. 

Sanksi tersebut dijatuhkan kepada keduanya setelah terjadi kesepakatan dalam rapat pimpinan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

Demikian itu akhir romansa dosen dan mahasiswa UIN Lampung. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Bully Mahasiswi UIN Jambi Keciduk, Ngakunya Hanya Main Tombol Lift, Kok Korban yang Minta Maaf?

Pelaku Bully Mahasiswi UIN Jambi Keciduk, Ngakunya Hanya Main Tombol Lift, Kok Korban yang Minta Maaf?

Lifestyle | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 17:34 WIB

Sempat Ditahan Saat Kena Gerebek Bersama Mahasiswi, Dosen di Lampung Akhirnya Dibebaskan

Sempat Ditahan Saat Kena Gerebek Bersama Mahasiswi, Dosen di Lampung Akhirnya Dibebaskan

Sumsel | Kamis, 12 Oktober 2023 | 17:35 WIB

Profil Desni Pratiwi, Istri Spek Dewa yang Diselingkuhi SYH Dosen UIN Lampung dengan VO

Profil Desni Pratiwi, Istri Spek Dewa yang Diselingkuhi SYH Dosen UIN Lampung dengan VO

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 12:43 WIB

Biodata dan Profil VO, Mahasiswi Diduga Ngamar dengan Dosen UIN Lampung Sebulan 6 Kali

Biodata dan Profil VO, Mahasiswi Diduga Ngamar dengan Dosen UIN Lampung Sebulan 6 Kali

Lifestyle | Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:38 WIB

Ini Penampakan VO, Mahasiswi Cantik yang Kumpul Kebo dengan Dosen UIN Lampung

Ini Penampakan VO, Mahasiswi Cantik yang Kumpul Kebo dengan Dosen UIN Lampung

Lampung | Rabu, 11 Oktober 2023 | 14:19 WIB

Terkini

Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade

Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:10 WIB

Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur

Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:43 WIB

Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian

Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:30 WIB

Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum

Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:46 WIB

Healing Maksimal di Negeri Naga Guntur: 5 Pengalaman Wellness di Bhutan yang Wajib Dicoba

Healing Maksimal di Negeri Naga Guntur: 5 Pengalaman Wellness di Bhutan yang Wajib Dicoba

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:30 WIB

Bagaimana Cara Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik PLN?

Bagaimana Cara Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik PLN?

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

5 Cara Selamatkan ASIP di Freezer saat Listrik Padam Berjam-jam, agar Tak Terbuang Sia-Sia

5 Cara Selamatkan ASIP di Freezer saat Listrik Padam Berjam-jam, agar Tak Terbuang Sia-Sia

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:30 WIB

Gaya Bohemian Kembali Jadi Tren, Sandal Kasual Naik Kelas Lewat Kolaborasi Fashion

Gaya Bohemian Kembali Jadi Tren, Sandal Kasual Naik Kelas Lewat Kolaborasi Fashion

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:27 WIB

Kenapa Akhir-Akhir Ini Sering Mati Listrik? Ini Jawaban PLN

Kenapa Akhir-Akhir Ini Sering Mati Listrik? Ini Jawaban PLN

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:26 WIB

Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya

Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:15 WIB