Ayah Mirna Salihin PHK 38 Karyawan Tanpa Kasih Pesangon, Ternyata Melanggar Hukum

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Minggu, 15 Oktober 2023 | 12:14 WIB
Ayah Mirna Salihin PHK 38 Karyawan Tanpa Kasih Pesangon, Ternyata Melanggar Hukum
Edi Darmawan Salihin [YouTube Karni Ilyas]

Suara.com - Usai menjadi sorotan setelah penayangan film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso beberapa waktu lalu, Edi Darmawan Salihin kini terlibat masalah pembayaran pesangon mantan karyawannya.

Ayah Mirna Salihin ini dilaporkan karena tidak memberikan pesangon usai PHK 38 karyawannya pada 2018 lalu. Hal ini diungkapkan mantan karyawannya, Teguh Sudarmono yang bekerja di perusahaan Edi Darmawan Salihin selama 18 tahun.

Teguh mengatakan, saat kondisi perusahaan kurang membaik, Edi Darmawan Salihin sempat menjanjikan usahanya dan hak karyawan kembali normal usai 3 bulan. Namun, Teguh dan pekerja lainnya malah di-PHK.

Edi Darmawan Salihin di acara Karni Ilyas (YouTube/Karni Ilyas Club)
Edi Darmawan Salihin di acara Karni Ilyas (YouTube/Karni Ilyas Club)

Berdasarkan pernyataan Teguh, ia tidak masalah jika harus diberhentikan. Namun, ia kecewa karena setelah di PHK justru tidak mendapatkan pesangon sama sekali.

"Setelah itu terjadi PHK besar-besaran itu. Saya juga kaget tiba-tiba jadi PHK, ya pengurangan itu mungkin alasannya buat efisiensi gitu. Saya terima tapi kok tidak ada pesangon, kemana pesangonnya?" ujar Teguh dilansir dari Intens Investigasi, Minggu (15/10/2023).

Hal ini lantas menjadi sorotan pasalnya karyawan yang di-PHK sendiri seharusnya mendapat pesangon dari perusahaan. Mengutip Hukum Online, pesangon bagi karyawan baik yang di-PHK maupun yang mengundurkan diri adalah wajib.

Karyawan berhak mendapat pesangon usai di-PHK selama tidak melakukan perbuatan buruk Hal ini telah dijelaskan  dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

1. Pasal 150 menjelaskan kewajiban memberi pesangon kepada buruh/karyawan apabila terjadi pemutusan hubungan kerja. Pengusaha yang dimaksud termasuk perusahaan swasta maupun milik negara, perseorangan atau berbadan hukum atau tidak, memiliki pengurus atau mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.

2. Pasal 156 ayat (1) menjelaskan, dalam hal terjadinya pemutusan hubungan kerja pengusaha wajib membayarkan uang penghargaan masa kerja dan yang menjadi pengganti hak yang seharusnya diterima.

3. BAB XII menjelaskan, suatu perusahaan berhak untuk tidak memberikan pesangon apabila karyawan/buruh dalam perusahaan telah melakukan hal yang buruk terhadap perusahaan.

Sementara itu, jika karyawan mengajukan resign, tidak mendapatkan uang pesangon maupun uang penghargaan masa kerja, melainkan mendapat uang penggantian hak dan uang pisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontroversi Jenazah Mirna Salihin Berwarna Biru dan Merah, Ini Sebab Kulit Orang Meninggal Berubah Warna

Kontroversi Jenazah Mirna Salihin Berwarna Biru dan Merah, Ini Sebab Kulit Orang Meninggal Berubah Warna

Lifestyle | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 17:05 WIB

Edi Darmawan Salihin Ngotot Wajah Mirna Salihin Terlihat Merah, dr Djaja dan Sandy Salihin Malah Sebut Biru Bengkak

Edi Darmawan Salihin Ngotot Wajah Mirna Salihin Terlihat Merah, dr Djaja dan Sandy Salihin Malah Sebut Biru Bengkak

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 18:35 WIB

Biodata Tamara Dai Lengkap yang Cosplay Jadi Jessica Wongso hingga Edi Darmawan

Biodata Tamara Dai Lengkap yang Cosplay Jadi Jessica Wongso hingga Edi Darmawan

Lifestyle | Kamis, 12 Oktober 2023 | 16:40 WIB

Terkini

Hoki Besar Datang! 4 Shio Ini Diprediksi Panen Rezeki dan Kabar Baik Mulai 12 Juni 2026

Hoki Besar Datang! 4 Shio Ini Diprediksi Panen Rezeki dan Kabar Baik Mulai 12 Juni 2026

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:50 WIB

Trik Duet Cushion dan Bedak Tabur agar Complexion Bebas Dempul dan Anti-Geser

Trik Duet Cushion dan Bedak Tabur agar Complexion Bebas Dempul dan Anti-Geser

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:27 WIB

Dompet Hitam Benarkah Paling Mendatangkan Rezeki? Ini Maknanya Menurut Feng Shui

Dompet Hitam Benarkah Paling Mendatangkan Rezeki? Ini Maknanya Menurut Feng Shui

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:58 WIB

4 Shio yang Hoki 12 Juni 2026, Segalanya Diprediksi Berjalan Lancar

4 Shio yang Hoki 12 Juni 2026, Segalanya Diprediksi Berjalan Lancar

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:35 WIB

4 Rekomendasi Micellar Water Oil di Shopee, Terbukti Aman untuk Kulit Sensitif dan Berminyak

4 Rekomendasi Micellar Water Oil di Shopee, Terbukti Aman untuk Kulit Sensitif dan Berminyak

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:15 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung pada 12 Juni 2026, Rezeki dan Peluang Emas Menanti

4 Zodiak Paling Beruntung pada 12 Juni 2026, Rezeki dan Peluang Emas Menanti

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:03 WIB

Terpopuler: Sepatu Lari Kanky buat Easy Run, Cristiano Ronaldo Main di Piala Dunia 2026?

Terpopuler: Sepatu Lari Kanky buat Easy Run, Cristiano Ronaldo Main di Piala Dunia 2026?

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:35 WIB

5 Tips Feng Shui Kamar Tidur agar Rezeki Mengalir, Jangan Salah Taruh Cermin

5 Tips Feng Shui Kamar Tidur agar Rezeki Mengalir, Jangan Salah Taruh Cermin

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:05 WIB

Tak Cuma Kulineran, Ini Destinasi 'Wajib Singgah' di PRJ 2026 yang Banjir Hadiah

Tak Cuma Kulineran, Ini Destinasi 'Wajib Singgah' di PRJ 2026 yang Banjir Hadiah

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Rosemary Oil untuk Apa? Ini Manfaat Bagi Rambut dan Cara Pakainya

Rosemary Oil untuk Apa? Ini Manfaat Bagi Rambut dan Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:40 WIB