M. Guntur Hamzah juga turut sependapat dengan Suhartoyo yang menyatakan dissenting opinion dalam persidangan gugatan usia capres. Guntur lahir di Makassar, 8 Januari 1965.
Guntur menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di daerah Indonesia yang berbeda-beda, yakni Universitas Hasanuddin, Universitas Padjadjaran, dan terakhir Universitas Airlangga.
Guntur Hamzah di luar hukum merupakan seorang akademisi. Ia dikukuhkan menjadi profesor atau guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Ia juga berkontribusi banyak di dunia pengembangan ilmu hukum, salah satunya melalui jabatan Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (P4TIK) MK.
Kontributor : Armand Ilham